Masih soal jogja tercinta. di tengah perjuangan penduduk di sekitar merapi untuk menata kembali kehidupan mereka sambil tetap harus waspada dengan adanya lahar dingin yang melanda. kasus ke istimewaan jogja masih terus bergulir. setelah pidato pak presiden di siang hari yang menetapkan sultan sebagai gubernur DIY lima tahun ke depan. yang membuat pihak PRO penetapan sedikit berlega hati dan agak ayem gtu. eh malamnya menteri dalam negeri menyatakan bahwa dalam sidang kabinet diputuskan bahwa gubernur dan wagubnya DIY tetap dipilih melalui jalur PILKADA. (nah lo saya sebagai orang awam jadi bingung?) kok ngga konsisten ya?
baru kemarin pertanyaan baru timbul dibenak saya ketika membaca artikel di kompas dan tayangan di salah satu tv swasta. ada salah seorang pejabat pemerintah yang menyebutkan bahwa dasar pemerintah menetapkan PILKADA di DIY adalah jajak pendapat yang mengatakan 71 % penduduk DIY setuju PILKADA. tapi barusan baca artikel kompas cetak hari ini kalau 3/4 rakyat jogja PRO penetapan. nah lo mana yang bener ini coba?
gimana nasib RUU ini ditangan DPR kita tunggu saja bersama hasilnya....
semoga keputusan yang keluar adalah keputusan yang menggambarkan suara rakyat.... bukan suara partai politik.....atau segelintir penguasa di negeri ini.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI