Tren Pembangunan Berkelanjutan
Pada saat ini, telah terjadi perubahan paradigma dalam kegiatan pembangunan, yang dimana kini pembangunan diarahkan untuk menerapkan prinsip-prinsip berkelanjutan. Perubahan paradigma pembangunan dengan menerapkan prinsip keberlanjutan, dilakukan atas kesadaran atas dampak pembangunan yang sebelumnya dilakukan, yang dimana pembangunan menyebabkan berbagai bentuk kerusakan dan kerugian seperti dampak lingkungan dan dampak kepada masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Dengan adanya penerapan prinsip keberlanjutan dalam pembangunan, maka pembangunan diarahkan untuk selaras dengan berbagai aspek, sehingga pembangunan dapat dilakukan dengan berorientasi pada jangka panjang dengan memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa harus mengancam generasi di masa yang akan datang.
Pembangunan global kemudian menjadi suatu tujuan pembangunan global yang dimuat dalam Sustainable Development Goals (SDGs) yang disepakati oleh banyak negara, salah satunya adalah Indonesia. Dalam SDGs terdapat 17 agenda pembangunan global yang disepakati bersama untuk dicapai, agenda pembangunan tersebut meliputi berbagai sektor secara luas dan komprehensif, salah satunya adalah penanganan perubahan iklim yang menjadi agenda SDGs ke-13. Penanganan perubahan iklim telah menjadi agenda pembangunan global, hal ini dikarenakan perubahan iklim telah nyata terjadi, dan dampaknya telah dirasakan oleh banyak negara, sehingga permasalahan tersebut penting untuk segera diselesaikan. Karena telah disepakati oleh bersama, maka negara-negara termasuk Indonesia berkewajiban untuk dapat mewujudkan seluruh agenda SDGs.
Pemanfaatan Mangrove untuk Mendukung Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia
Untuk mendukung capaian agenda pembangunan berkelanjutan di Indonesia khususnya penanganan perubahan iklim, Indonesia dapat memanfaatkan eksistensi ekosistem mangrove yang ada Indonesia. Data Badan Pusat Statistik menunjukan bahwa per Desember 2021, luas ekosistem mangrove di Indonesia mencapai 3,63 juta hektare atau mencapai 20,37 persen dari total luas ekosistem mangrove di dunia. Di Indonesia, mangrove tersebar di banyak daerah, seperti di Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat di daerah tersebut jumlah ekosistem mangrove mencapai 35.300,17 dengan rincian luas ekosistem mangrove di Kabupaten Muna seluas 27.204,55 ha, dan luas ekosistem mangrove di Kabupaten Muna Barat seluas 8.095,62. Eksistensi ekosistem mangrove di Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat setempat, ekosistem tersebut banyak dimanfaatkan oleh berbagai keperluan masyarakat seperti sebagai sumber ekonomi. Kehidupan masyarakat di Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat menjadi contoh bagaimana masyarakat dapat hidup selaras dengan alam.
Keberadaan mangrove di Indonesia seperti di Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat dapat dimanfaatkan untuk mendukung realisasi pembangunan keberlanjutan global di Indonesia khususnya terkait agenda penanganan perubahan iklim. Mangrove memiliki kemampuan untuk menyerap emisi gas rumah kaca dengan kemampuan 3 hingga 5 kali lebih baik dibandingkan tanaman hutan lain dan juga memiliki kemampuan adaptasi ekologi yang baik, sehingga keberadaan ekosistem mangrove dapat membantu penanganan perubahan iklim. Untuk dapat mendukung penanganan perubahan iklim di Indonesia, eksistensi ekosistem mangrove seperti di Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat juga dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan bantuan pendanaan melalui skema pendanaan iklim (climate financing).
Pendanaan iklim merupakan skema pendanaan dalam lingkup lokal, nasional, atau nasional, pendanaan tersebut dapat bersumber dari publik, swasta, dan sumber alternatif untuk mendukung tindakan mitigasi dan adaptasi untuk mengatasi permasalahan perubahan iklim. Eksistensi pendanaan iklim diperkuat dengan adanya komitmen global dalam Perjanjian Paris pada tahun 2015, dalam perjanjian tersebut negara-negara maju berkomitmen untuk menyediakan pendanaan kepada negara-negara berkembang untuk keperluan penanganan perubahan iklim, pendanaan tersebut mulai diberikan pada tahun 2020 dalam wujud hibah atau pinjaman. Pendanaan iklim dapat diberikan melalui mekanisme United Nation Framework Convention on Climate Change, mekanisme kerjasama internasional dalam lingkup bilateral dan multilateral serta melalui peran lembaga donor, mekanisme kerjasama pemerintah Indonesia dengan badan usaha, dan melalui pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Bagi pemerintah Indonesia, adanya skema pendanaan iklim, dapat membantu upaya penanganan perubahan iklim. Bagi negara perkembang seperti Indonesia, penanganan perubahan iklim dapat terhambat akibat permasalahan pendanaan, karena penanganan permasalahan perubahan iklim membutuhkan dana yang besar, bagi Indonesia pemenuhan kebutuhan sulit dilakukan, karena keterbatasan anggaran yang telah dialokasikan untuk berbagai sektor. Pendanaan iklim dapat menjadi instrumen pendanaan alternatif untuk penanganan permasalahan perubahan iklim, dengan menggunakan instrumen tersebut, upaya penanganan perubahan iklim dapat dilakukan tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sehingga upaya penanganan perubahan iklim dapat dilakukan tanpa menghambat upaya pembangunan pada berbagai sektor.
Untuk mendapatkan pendanaan iklim, pemerintah Indonesia perlu meyakinkan kepada pihak pemberi dana, bahwa mereka mampu untuk menangani permasalahan perubahan iklim. Eksistensi mangrove seperti di Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat dapat menjadi modal penting bagi pemerintah Indonesia untuk meyakinkan pihak pemberi dana untuk mendukung upaya penanganan perubahan iklim yang dilakukan Indonesia. Keberadaan mangrove di Indonesia menunjukan bagaimana Indonesia memiliki kemampuan untuk menyerap karbon yang menjadi penyebab terjadinya perubahan iklim. Keberadaan masyarakat yang mampu hidup harmonis dengan memanfaatkan eksistensi ekosistem mangrove juga merupakan suatu modal penting, karena dapat mendukung upaya konservasi dan rehabilitasi untuk menjaga eksistensi ekosistem mangrove.
Dengan adanya peran penting mangrove untuk mendukung upaya penanganan perubahan iklim, maka menjadi penting untuk dapat menjaga eksistensi ekosistem mangrove melalui upaya konservasi dan rehabilitasi ekosistem mangrove. Selain itu, dengan menjaga ekosistem mangrove, kemudian juga dapat membantu masyarakat khususnya yang tinggal di daerah pesisir, karena ekosistem mangrove menjadi salah satu sumber kehidupan mereka yang dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya