Mohon tunggu...
Paidi Bengkulu
Paidi Bengkulu Mohon Tunggu... Guru - Guru

Saya adalah guru di jenjang SMK. Riwayat pekerjaan sy pertama menjadi honorer di SMEAN Bengkulu, dan pada tahun 1999 mengikuti seleksi menjadi PNS Guru dan ditempatkan di SMAN 2 Talo Bengkulu Selatan. Setelah 5 tahun melaksanakan tugas di sana, selanjutnya pada tahun 2004 pindah tugas ke SMKN 1 Kota Bengkulu hingga bulan Desember 2019. Guna peningkatakan karis sebagai guru, selanjutnya mendapatkan amanah dari pemerintah provinsi Bengkulu menjadi Kepala Sekolah di SMKN 4 Kota Bengkulu hingga sekarang.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mengelola Sekolah dengan "HATI"

22 Juli 2024   22:43 Diperbarui: 23 Juli 2024   05:38 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mempersiapkan lulusannya agar BMW atau BWM yaitu Bekerja, Melanjutkan atau Wirausaha maka pengelolaanya dibutuhkan kemampuan dari seorang kepala sekolah untuk membaca peluang yang ada di dunia Industri.  

Bagi kepala SMK yang pernah dididik menjadi CEO akan mudah bisa menentukan program dan sasarannya, sebaliknya bagi belum akan menjadi masalah baginya. Maka pengangkatan Kepala SMK sebaiknya yang mengerti seputar kempimpinan berbasis industri.

Selain kemampuan membaca peluang dunia kerja, maka penyelanggaraan satuan pendidikan (sekolah) perlu dengan "HATI" yang iklas agar apa yang dikerjakan oleh kepala sekolah bisa berhasil dengan baik.  

Agar bisa bekerja dengan hati yang tulus / iklas maka diawali dari proses perekrutan kepala sekolah perlu dilakukan dengan baik. Tidak karena berdasarkan kesamaan politik, kesamaan keluarga, apalagi kalau sampai dengan penyetoran uang, karena hal inilah  yang akan membawa petaka bagi dunia pendidikan.

Kepala SMK yang baik tentunya akan menggunakan cara-cara yang benar dalam menjalankan sekolahnya. Kepala yang bersangkutan dalam menerapkan konsep manajemen berbasis sekolah (MBS).

Agar proses mutu pendidikan dapat dikontrol maka perlunya pembatasan masa tugas bagi kepala sekolah khususnya jenjang SMK cukup di 4 tahun pertama dan dapat diperpanjang 4 tahun berikut selagi berkinerja baik. Proses mutasi perlu dilakukan dengan cermat dan mengikuti aturan misalnya merujuk pada kesepakatan antara gubernur dengan Dirjen Vokasi agar SMK PK  selama 4 tahun tidak dimutasi ataupun kalau sudah harus dimutasi maka harus sama-sama SMK PK. 

Namun belakangan aturan tersebut sudah banyak yang dilanggar, sudah banyak kepala SMK PK yang dimutasi bahkan non-job sebagai kepala SMK. 

Ada apakah ini....?  

Kiranya pengambil kebijakan seperti Dirjen GTK atau Direktorat SMK perlu memastikan kepala SMK PK dapat menjalankan tugas sesuai dengan waktu masa baktinya, sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun