"Nggak boleh bohong, kan lagi puasa"
"Orang puasa harus sabar, jangan marah-marah"
"Sstt, jangan ngomongin orang, ntar puasanya batal"
"Eh lagi puasa, jangan pegang-pegang, bukan mahram"
Pernah dengar omongan seperti itu? Mungkin sudah sering kita mendengarnya. Bahkan ucapan itu sering dijadikan bahan lelucon. Seolah semua itu dihindari hanya dalam kondisi berpuasa saja.
Tidakkah kita sadari, berkata bohong, marah-marah, menggosip, memfitnah, menyebar berita bohong alias hoaks, pacaran, khalwat, dan berbagai kemaksiatan lain harus ditinggalkan bukan hanya saat puasa. Tapi menghindari kemaksiatan dan melakukan kebaikan harus dilakukan kapan saja dimana saja.
Allah SWT telah menetapkan aturan-Nya untuk manusia. Aturan itulah yang disebut syariat Islam. Syariat mengatur seluruh urusan manusia, baik urusan pribadi maupun kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Syariat hadir bukan untuk mengekang atau mempersulit manusia. Justru dengan adanya syariat, kehidupan manusia lebih teratur dan terjaga.
Sayangnya, ketika sekularisme meracuni pola pikir kaum muslim, perlahan syariat ditinggalkan. Mereka tetap memeluk Islam, meyakini Allah sebagai Pencipta, namun aturan-Nya diabaikan. Syariat hanya diambil sesuai keperluan atau ditafsirkan sesuai keinginan.
Manusia sekuler seperti itu sangat banyak kita dapati. Melaksanakan shalat, tapi setelahnya mengumbar aurat. Menjalankan puasa, tapi buka berduaan dengan pacar (bukan mahram). Mendatangi majelis taklim, tapi aktivitas riba tetap dilakoni. Dan banyak lagi contoh lainnya.
Dalam perkara yang lebih luas, syariat Islam telah nyata ditinggalkan. Pengaturan ekonomi, kehidupan sosial, masalah hukum, dsb tak lagi melihat bagaimana aturan Islam. Aturan manusia-lah yang menjadi rujukan. Padahal saat syariat Islam kaffah (menyeluruh) ditinggalkan, maka muncullah berbagai kekacauan seperti yang saat ini kita rasakan.
Lebih parahnya, saat ada orang atau kelompok yang mengingatkan untuk kembali kepada syariat Islam, justru mereka dinilai negatif. Mereka dicap radikalis, fundamentalis, bahkan dikatakan teroris. Sungguh tuduhan itu adalah fitnah yang sangat keji. Tuduhan tanpa bukti.