Mohon tunggu...
Pahlevikeanu Rizan
Pahlevikeanu Rizan Mohon Tunggu... Lainnya - Wiraswasta

hoby main catur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kewarisan dalam Islam dan Konsep Harta Bersama

16 Desember 2023   10:59 Diperbarui: 16 Desember 2023   11:08 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

*Tantangan dan Solusi:*

Menerapkan konsep harta bersama dalam hukum kewarisan Islam menimbulkan beberapa tantangan. Salah satunya adalah kesulitan dalam menentukan bagian masing-masing ahli waris apabila ada harta bersama. Tantangan lainnya adalah perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang bagaimana konsep harta bersama harus diterapkan.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, beberapa solusi telah diajukan. Salah satunya adalah dengan memperjelas ketentuan pembagian harta bersama dalam KHI. Solusi lainnya adalah dengan membuat lembaga khusus yang dapat membantu menyelesaikan sengketa warisan yang melibatkan harta bersama.

 

Artinya: "Kaidah-kaidah hukum dan cara-cara perhitungan untuk mengetahui bagian masing-masing ahli waris dari harta warisan (tirkah)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun