Mohon tunggu...
sudahsore.com
sudahsore.com Mohon Tunggu... Lainnya - Coram Deo

pembayar pajak, rakyat biasa...

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Urus Pecah Sertifikat di BPN Jakarta Selatan dan Aplikasi Sentuh Tanahku

15 September 2022   14:20 Diperbarui: 15 September 2022   14:28 821
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Selanjutnya kita tunggu sambil cek di aplikasi sentuh tanahku. Kira-kira 6-8 minggu kemudian selesai proses pemecahan. Kita harus datang ke kantor bpn, ato kalo di jakarta selatan ada Gmall di samping mall Aeon tanjung barat. Pilihannya bisa ambil ke Gmall, ato dateng sendiri ke kantor bpn. Kalo yg Gmall harus diberitahu sehari sebelumnya. Jadi gak bisa langsung hadir.

Perbaikan kedepan supaya masyarakat dimudahkan mengurusnya

  • Proses pemecahan perlu dikomunikasikan dengan medsos..setidaknya dengan youtube lah. Pegawai BPN tampil dengan menunjukkan proses dan tahapannya. Lengkap dengan contoh formulir, lamanya proses. Semua dengan bahasa yang sederhana. Jadi kalau di lapangan tidak berlangsung seperti prosedur, masyarakat kan bisa membandingkan dengan proses yang diterangkan di youtube. Lagipula kalo pegawai BPN yang menerangkan pasti lebih dipercaya masyarakat.
  • Semua formulir yang perlu diisi, ditempel materai dsb, perlu ditayangkan di web BPN. Jadi masyarakat tinggal mendonlot lalu isi formnya. Jadi bisa mengurangi kunjungan satu kali ya.
  • Soal tandatangan dan copy tetangga. Solusi kalau tidak bisa memenuhi bagaimana ya. Masak iya proses pemecahan tidak bisa berlangsung karena tetangga. Jadi perlu juga diberikan alternatif lain kalau tandatangan dan copy ktp tetangga tidak bisa dipenuhi. Kalau tidak, tentu saja masyarakat akan gunakan jasa kantor notaris dengan biaya yang aduhai.
  • Aplikasi sentuh tanahku lebih canggih sedikitlah. Masak kita diminta cek status proses dengan memasukkan no berkas dan PIN berkas. Akibatnya semua mengakses dan bisa hampir setiap hari. Jaringan terbebani. Kenapa tidak aplikasi saja yang kasih notifikasi ke hp pemohon? Kan kita diminta isi no hp..jadi tidak perlu kita cek tiap hari. Ketika proses sudah selesai muncul notifikasi di HP. Lebih praktis.  

Semoga BPN bisa terus berbenah..antara lain dengan penggunaan teknologi informasi yang lebih masif di semua bidang serta tentu saja transparansi yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun