Mohon tunggu...
sudahsore.com
sudahsore.com Mohon Tunggu... Lainnya - Coram Deo

pembayar pajak, rakyat biasa...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Memecah PBB karena Rumah Dibagi 2-Jakarta Selatan

9 September 2022   14:31 Diperbarui: 9 September 2022   14:35 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Rumah dengan nilai NJOP diatas 2 Milyar di DKI bayar PBB. kalau dibawah itu malah gratis sama sekali. Kebetulan rumahku akan dibongkar dan dibangun jadi 2 rumah yang kecil-kecil saja. NJOP nya sekarang bernilai diatas 2 Milyar, jadi bayar PBB sekitar 2 jutaan lah. Setelah google sana sini..untuk daerah Jakarta selatan pengurusannya ada di kecamatan masing masing. Jadilah ke kecamatan lagi pagi pagi..tapi haduh, penuh banget. Rupanya ini bagian pengurusan PBB, pajak daerah dan lain lain..jadi banyak penggemarnya. 

Lokasi kantor untuk pengurusan IMB ini memang di kantor kecamatan, tapi terpisah dengan area pelayanan terpadu satu pintu-PTSP. Jadi ada area khusus untuk ini.  Bagusnya dateng pas sesudah makan siang. Jam 1 begitu. Ambil nomor kategori PBB. Nanti dipanggil untuk tunjukkin syarat2nya. 

Karena datengnya sudah bulan Agustus, jadi sudah harus bayar dulu PBB tahun 2022 nya. Jadi pemecahan ini akan berlaku untuk PBB tahun 2023. Syarat-syaratnya selain bukti PBB 2022 sudah dibayar lunas, tentu saja copy sertifikat yang sudah atas nama kita. Lalu ada 2 dokumen yang kita bisa donlot dari web nya pemda dan diisi manual saja. Semua diserahkan ke petugas di meja yang cukup cekatan, dan informatif.

Ternyata permohonan pemecahan ini tidak dapat diproses katanya. Alasannya sederhana, dengan 1 rumah kan harus bayar pbb 2 jutaan. Dipecah dengan masing masing nama pemilik sama. Artinya setiap rumah NJOP nya akan dibawah 2 Milyar alias gratis PBB. Nah, dianggap pemecahan ini semacam akal-akalan menghindarkan bayar PBB. Kecuali, kata petugasnya nih, ada bukti bawa memang dipecah jadi 2 rumah yang tidak terhubung alias terpisah satu sama lain secara fisik. Dan ini harus dibuktikan dengan foto. Aku memang bilang kalau saat ini sih rumahnya masih tetap satu..jadi petugas bilang kalau masih demikian ya tidak bisa dipecah. 

Oke, solusinya menurut petugas... ditunggu foto rumahnya yang sudah terbagi 2 dan beridiri independen...diperkirakan bulan  desember nanti paling lambat sudah selesai....sesudahnya akan ditinjau fisik oleh petugas untuk menentukan nilai bangunan dan tanahnya masing-masing. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun