Tak lama lagi... tepatnya pada bulan April tahun 2015 ini dana desa akan disalurkan Kemenkeu lewat Pemkab. Apakah bapak-bapak dan ibu-ibu Kades sudah tahu bagaimana CARA mencairkan dana desa tersebut? dan apa saja persyaratannya?, Â bagaimana CARA mengelola administrasi dan keuangan desa, bagaimana CARA membina dan memberdayakan masyarakat Desa, serta bagimana CARA menyelenggarakan Pemerintahan Desa berdasarkan UU Desa 2014.
Dapatkan semua JAWAB-nya dalam buku ini...
Klik!
http://pedomandesa.blogspot.com
[caption id="attachment_394840" align="aligncenter" width="300" caption="BUKU PEDOMAN UNTUK PARA KEPALA DESA"][/caption]
http://pedomandesa.blogspot.com
[caption id="attachment_394841" align="aligncenter" width="300" caption="SPESIFIKASI BUKU"]
http://pedomandesa.blogspot.com
[caption id="attachment_394842" align="aligncenter" width="300" caption="CARA MEMESAN BUKU"]
http://pedomandesa.blogspot.com
Pesan Sekarang Stok Terbatas!
Buku ini berisi pedoman bagi para Kepala Desa untuk:
- Menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa, Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa, dan Anggaran Pendapatan & Belanja (APB) Desayang merupakan persyaratan pencairan Dana Desa.
- Mencairkan Dana Desa setelah APB Desa disahkan
- Mengelola Dana Desa secara baik
- Mengelola Administrasi Desa
- Membina dan Memberdayakan Masyarakat Desa
- Menyelenggarakan Pemerintahan Desa berdasarkan UU Desa 2014
INFO DAN PEMESANAN HUBUNGI:
Ir. Padmiarso M. Wijoyo
BEE MEDIA INDONESIA
Tanjung Barat Residence. Jl. Tanjung Barat Selatan No. B 2,  Jakarta 12610
Telefax: (021) 7884 7396, HP: 0813 1446 7276, Pin BB 21E5AA03, Twitter: wijoyoM
Email:Â padmiarso.bee.media@gmail.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H