Apa pendapat anda kalau ada pembunuhan masal di negara anda? Mesir, atas nama hukum tanggal 25 Maret 2014, menjatuhkan hukuman mati kepada 528 orang pendukung Mohammad Mursi. Dalam kasus ini, penulis melihat nuansa politik lebih tampak dibanding murni urusan hukum. Kalau saja Grand Mufti al-Azhar menyetujui hukuman mati bagi 528 orang tersebut, maka 28 april 2014 hukuman tetap (inkraag) akan ditetapkan.Lagi-lagi akan terjadi pembantaian manusia atas nama agama.
Penulis pernah ditanya seorang murid yang sekaligus teman diskusi tentang apa pandangan penulis tentang campur tangan militer Mesir dalam penggulingan pemimpin negaranya yang sah. Penulis langsung jawab bahwa itu adalah kudeta militer. Militer sudah dengan terang benderang mencampakan dan menginjak-injak hak rakyat mesir. Bukankah Mohammad Mursi dipilih oleh mayoritas rakyat Mesir? Tentu yang berhak menurunkannya hanyalah rakyat Mesir.
Sikap militer tersebut tentu ada penyebabnya. Selain Mohammad Mursi memangkas wewenang militer, mereka melakukan proses ikhwanisasi (istilah Azyumardi Azra). Mohammad Mursi lupa bahwa revolusi Mesir terwujud bukan hanya karena IM saja. Ia dan pimpinan IM tutup mata ikhwanisasi yang mereka lakukan sungguh melenceng dari revolusi Mesir yang mereka lakukan dulu bersama kelompok-kelompok lain. Ikhwanisasi adalah langkah politik IM ‘meng-Husni Mubarok-kan’ Mohammad Mursi. Salah satu bentuk ikhwanisasi adalah keluarnya dekrit yang memberi kewenangan yang luar biasa kepada Mohammad Mursi.
Sikap ini tentu blunder politik terbesar yang IM lakukan di Mesir. Sikap ini memancing para kelompok-kelompok yang dulu bersama-sama berjuang demi revolusi Mesir untuk melakukan reformasi. Mereka tentu tidak mau, Mesir dipimpin kembali oleh presiden yang otoriter seperti Husni Mubarok.
Tentu ini adalah pintu masuk bagi militer untuk ikut terlibat atas nama rakyat. Kudeta militeradalah pilihan yang diambil oleh militer. Selanjutnya, kekerasan dan represi melalui kekuatan militer menjadi antiklimak dari proses ikhwanisasi di Mesir. Inilah yang penulis maksud Habis Ikhwanisasi Terbitlah Militerisme.
Haruskah Dunia Diam?
Andai saja kita anggap bahwa kudeta militer Mesir pada akhirnya mendapatkan pengakuan dari dunia international. Namun akankah negara-negara di dunia menyetujui terjadinya genosida di Mesir? Kemana saja organisasi-organisasi Islam di dunia? Apakah nyawa (hidup) manusia tidak lagi termasuk HAM dalam pandangan kelompok-kelompok peneriak HAM di dunia? Apakah genosida sudah bukan lagi pelanggaran HAM berat dalam yuridiksi International Criminal Court?
Saatnya para pemangku kekuasaan dan organisasi-organisasi dunia termasuk di Indonesia melakukan tindakan pencegahan atas genosida di Mesir ini. Yang bersalah tentu harus dihukum, namun genosida atas nama hukum bukanlah pilihan.
Terhitung dari hari ini, tersisa 16 hari saja dunia mempunyai kesempatan untuk berusaha mencegah genosida di Mesir.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H