Mohon tunggu...
Padilatul hasanah
Padilatul hasanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Pamulang

Mahasiswi Universitas Pamulang S1 Akuntansi

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Kalbe Farma: Pilar Tata Kelola yang Transparan di Industri Farmasi Indonesia

17 Desember 2024   09:30 Diperbarui: 17 Desember 2024   09:30 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Rapat di Kantor (Sumber: Canva)

Dalam dunia bisnis yang kompetitif, transparansi dan integritas bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan. PT Kalbe Farma Tbk, sebagai salah satu raksasa farmasi di Indonesia, telah membuktikan bahwa keberhasilan perusahaan tidak hanya bergantung pada inovasi produk, tetapi juga pada penerapan Good Corporate Governance (GCG) yang kokoh. 

Tata Kelola yang Menginspirasi: Prinsip GCG di Kalbe Farma

GCG bukan hanya jargon di Kalbe Farma; ini adalah komitmen yang tertanam dalam setiap aspek operasional mereka. Dengan lima prinsip utamanya yaitu transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, kemandirian, dan kewajaran Kalbe Farma memastikan setiap langkah bisnisnya berdampak positif, baik secara internal maupun eksternal. 

1. Transparansi (Transparency): Menjawab Kebutuhan Pemangku Kepentingan

Kalbe Farma memahami pentingnya kepercayaan dalam bisnis, terutama di sektor farmasi yang sangat bergantung pada reputasi. Dengan itu Kalbe Farma secara transparan menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh para Pemangku Kepentingan, seperti:

  • Laporan Keuangan yang Terbuka: Setiap tahun, laporan keuangan Kalbe Farma diterbitkan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) dan situs resmi perusahaan. Informasi ini tidak hanya akurat tetapi juga disajikan secara mudah diakses oleh pemangku kepentingan. 
  • Komunikasi Publik: Perusahaan rutin menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan menyediakan platform digital untuk menjawab pertanyaan investor dan masyarakat umum.

2. Akuntabilitas (Accountability): Struktur yang Kokoh dan Efektif

Kalbe Farma memiliki struktur organisasi yang dirancang untuk menjamin akuntabilitas di semua tingkatan, dengan pembagian peran yang jelas antara pengelolaan harian, pengawasan strategis, dan evaluasi kepatuhan. Struktur ini terdiri dari beberapa elemen kunci:

Peran Direksi dan Komisaris:

  • Dewan Direksi bertanggung jawab atas pengelolaan harian perusahaan. mereka menjalankan tugasnya dengan focus pada pencapaian visi dan misi perusahaan, termasuk pengembangan strategi bisnis, manajemen sumber daya, serta pencapaian kinerja yang berkelanjutan.
  • Dewan Komisaris memberikan pengawasan independen untuk memastikan setiap keputusan strategis sesuai dengan visi dan misi perusahaan.  Dewan komisaris memastikan bahwa setiap langkah perusahaan sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Dewan direksi dan dewan komisaris mempunyai tanggungjawab untuk memelihara kesinambungan usaha perseroan dalam jangka panjang. Oleh karena itu, Dewan Direksi dan Dewan Komisaris memiliki kesamaan persepsi terhadap visi, misi, dan nilai-nilai perusahaan. untuk membantu pelaksaaan tugasnya, Dewan Komisaris dibantu oleh 4 (empat) Komite dan untuk membantu pelaksaan tugas Direksi, Kalbe Farma telah membentuk struktur organisasi yang efektif dan efisien.

  • Komite Audit: Komite ini memainkan peran sentral dalam memastikan integritas dan transpansi operasional perusahaan. komite audit bertugas mengevaluasi dan memantau kepatuhan terhadap standar regulasi serta etika bisnis, termasuk dalam aspek keuangan, pelaporan, dan pengendalian risiko. 
  • Komite Nominasi dan Renumerasi: Dalam menunjang pelaksanaan GCG, Kalbe Farma membentuk Komite Nominasi dan Renumerasi yang bertugas dalam membantu Dewan Komisaris untuk menentukan kebijakan nominasi dan renumerasi bagi Dewan Komisaris dan Direksi. Komite Nominasi dan Renumerasi bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris.
  • Komite Risiko Usaha: Kalbe membentuk Komite Risiko Usaha yang bertugas membantu Dewan Komisaris. Komite Risiko Usaha bertanggung jawab dalam memantau kebijakan serta pengelolaan risiko serta tindakan mitigasi yang diambil oleh Perseroan. Komite Risiko Usaha bertanggung jawab terhadap Dewan Komisaris.
  • Komite GCG: Dalam menunjang pelaksanaan GCG, Kalbe telah membentuk Komite GCG yang bertugas membantu Dewan Komisaris. Komite GCG bertanggung jawab atas peningkatan dan penyempurnaan praktik GCG sehubungan dengan tugas dan fungsi pengawasan Dewan Komisaris. Komite GCG bertanggung jawab terhadap Dewan Komisaris.

3. Kemandirian

Kalbe Farma menempatkan prinsip kemandirian sebagai salah satu pilar utama dalam tata kelola perusahaan yang baik. Prinsip ini diterapkan untuk memastikan bahwa setiap proses pengambilan keputusan berjalan secara objektif, tanpa intervensi atau pengaruh dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu, sehingga terhindar dari pontensi konflik kepentingan. Oleh karena itu, untuk mengimplementasikan kemandiriannya Kalbe Farma menunjuk sebagian anggota Dewan Komisaris dari kalangan eksternal, yakni individu yang tidak memiliki hubungan pribadi, kepemilikan saham, atau keterlibatan operasional dengan perusahaan. Peran Dewan Komisaris Independen ini adalah untuk memberikan pengawasan yang objektif, bebas dari bias internalm serta menjaga keseimbangan antara kepentingan pemegang saham, manajemen, dan pemangku kepentingan lainnya.

4. Kewajaran (Fairness): Setara dalam Semua Aspek 

Kalbe Farma berkomitmen untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam setiap aspek operasional perusahaan. Prinsip ini memastikan bahwa seluruh hubungan yang terjalin baik dengan karyawan, pelanggan, mitra bisnis, pemasok, maupun pemegang saham dilakukan secara transparan, setara, dan adil. Dengan demikian perusahaan menciptakan lingkungan kerja dan budaya bisnis yang inklusif, professional, serta berandaskan saling menghormati.

5. Tanggung Jawab (Responsibility): Menjawab Tuntutan Sosial dan Lingkungan

Sebagai bagian dari tanggung jawabnya, Kalbe Farma melaksanakan berbagai program Corporate Social Responsibility (CSR): 

  • Pelayanan Kesehatan Gratis: Menjangkau masyarakat kurang mampu melalui klinik kesehatan keliling.
  • Pelatihan Medis: Melibatkan tenaga medis lokal dalam pelatihan profesional untuk meningkatkan standar kesehatan nasional. 
  • Pengelolaan Lingkungan: Pengelolaan limbah secara ketat untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun