Mohon tunggu...
Padia Salwah
Padia Salwah Mohon Tunggu... Editor - Pelajar

SMKN 37 JAKARTA

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pelecehan Seksual

19 Agustus 2020   13:44 Diperbarui: 19 Agustus 2020   14:05 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pelecehan seksual merupakan sebuah tindakan yang menekan atau memaksa seseorang melakukan suatu tindakan yang seharus tidak dilakukannya.

Banyak pelecehan seksual terhadap anak remaja atau seseorang yang masih berumur dibawah tahun. Bentuknya dapat berupa berbagai macam, yakni menampilkan pornografi untuk anak, menekan atau memaksa seorang anak melakukan tindakan seksual, melakukan hubungan seksual terhadap anak-anak, dan lainnya. Dampak yang di akibatkan yaitu dapat membuat seorang anak depresi, gangguan stres pascatrauma, dan banyaknya lagi.

Saat ini, pelaku yang melakukan tindakan pelecehan seksual masih berkeliaran diluar sana. Pelaku yang melakukan pelecehan seksual, sebagian besar adalah orang yang dikenal oleh korban. Tetapi ada juga pelaku yang tidak dikenal oleh korban itu. Tentu hal itu perlu dilaporkan kepada pihak yang berwajib karena pelecehan seksual merupakan tindakan kriminal dimana seseorang terlibat dalam aktivitas seksual terhadap anak-anak.

Dengan itu, diharap agar seseorang yang melakukan tindakan pelecehan seksual mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun