Mohon tunggu...
Anak Tansi
Anak Tansi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Melalui OECD Indonesia Perkuat Komitmen Konstitusi di Tataran Global

2 Mei 2024   18:38 Diperbarui: 2 Mei 2024   18:40 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Konstitusi negara Indonesia tidak semata-mata hanya demi kepentingan dalam negeri dan rakyatny semata. Undang-Undang Dasar juga mengamatkan partisipasi aktif di tingkat global. Partisipasi yang bisa dilaksanakan melalui beragam saluran, baik politik, budaya hingga olahraga. Terakhir, upaya tersebut seperti yang telah dilakukan sebelumnya, kembali diperkuat melalui partisipasi dan menjadi anggota organisasi kerjasama ekonomi dan pembangunan atau OECD ( Organisation for Economic Co-operation and Development). Langkah dan upaya tersebut kian mendekati kenyataan menyusul diterimanya Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD Indonesia di pembukaan Pertemuan Tingkat Menteri OECD di Paris Prancis (2/05). Prosesi ini menandakan proses lebih lanjut dari tahapan bergabungnya Indonesia di organisasi yang saat ini terdiri dari 38 negara.

Langkah yang telah dijalankan tersebut beringingan dengan upaya Indonesia untuk lebih berkolaborasi dengan seluruh negara anggota lain yang sudah lebih dahulu bergabung. Kerjasama tersebut dalam bentuknya yang lebih erat khususnya dalam upaya terciptanya kebijakan yang lebih baik dan kehidupan yang lebih baik, sebagaimana moto OECD "Better Policies for Better Lives".

"Negara anggota OECD mewakili 80% perdagangan dan investasi dunia, keanggotaan dan standar OECD sangat penting untuk menjamin perekonomian global yang inklusif dan berkelanjutan. Menjadi anggota OECD memungkinkan Indonesia memperkuat komitmen konstitusionalnya untuk berpartisipasi dalam tatanan dunia, untuk memajukan kebebasan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial," tutur Menko Airlangga dalam sambutannya ketika proses serah terima tersebut.

Indonesia tidak sendiri dalam proses aksesi tersebut, beberaoa negara yang  juga sedang dalam proses untuk masuk dan menjadi kandidat anggota adalah  Argentina, Brasil, Bulgaria, Kroasia, Peru, dan Rumania.  Sebelum resmi mengajukan diri untuk bergabung, kerjasama Indonesia dengan organisasi ini sudah berjalan  sejak tahun 2007 saat mana diawali oleh status mitra kunci OECD. Sejak saat itu, organisasi ini telah menjadi mitra strategis Indonesia dalam penyempurnaan kebijakan dan standar, baik bagi masyarakat, tata kelola pemerintahan, hingga dunia usaha.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun