Mohon tunggu...
Anak Tansi
Anak Tansi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Airlangga Hartarto dan Pembentukan Tiga KEK Baru untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

1 Desember 2023   13:23 Diperbarui: 1 Desember 2023   13:25 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah telah menetapkan pemerataan pembangunan sebagai target yang harus dicapai dalam lingkup pencapaian pertumbuhan maupun penguatan ekonomi nasional. Strategi yang kemudian diterjemahkan dalam penggencaran pembangunan berbagai proyek infrastruktur maupun pengembangan baru untuk sentra pertumbuhan ekonomi. Salah satu bentuk upaya penyebaran pertumbuhan tersebut adalah pengembanga Kawasan Ekonomi  Khusus (KEK). Tak cuma sekedar tumbuh dan berkembangan dalam paradigma ekonomi, pengembangan tersebut juga ditargetkan sebagai motor bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan menciptakan adanya pemerataan. Pemerataan yang digalakkan lewat kegiatan produksi dan pengolahan, logistik dan distribusi, serta pengembangan energi yang ramah lingkungan.Saat ini terdapat 20 KEK, terdiri dari 10 KEK industri dan 10 KEK pariwisata. Pengembangan KEK telah menghasilkan realisasi investasi mencapai Rp 141,3 triliun dan telah menyerap 86.273 tenaga kerja hingga Q3-2023. Selain menarik investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan, beberapa pelaku usaha di KEK telah melakukan produksi dan berkontribusi menyumbang devisa negara melalui ekspor.

Belajar dari pengalaman yang diperoleh dari 20 KEK yang telah beroperasi tersebut dan menimbang manfaat yang telah diberikan, maka pemerintah kembali berencana memperluas peluang serupa dengan penambahan tiga KEK baru. Pembentukan ketiganya masing-masingnya adalah  KEK Setangga, KEK Tanjung Sauh, dan KEK Nipa.

Usulan pembentukan tiga KEK baru itu telah disetujui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Dewan Nasional KEK dalam Sidang Dewan Nasional KEK, Kamis (30/11/2023).  Usulan yang kemudian akan menjadi rekomendasi yang disampaikan kepada presiden untuk ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah.  Ketiganya masuk dalam usulan karena dianggap telah memenuhi persyaratan pembentukannya seperti tertera  dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus dan diproyeksikan dapat mendorong perekonomian wilayah dan menciptakan lapangan kerja baru. " Hari ini kita telah menyetujui tiga kawsasan baru untuk ditetapkan sebagai KEK yang terdiri dari "KEK Setangga, KEK Tanjung Sauh, dan KEK Nipa hari ini. Penetapan ini dilakukan karena semuanya telah memenuhsi syarat yang ditetapkan. Setelah ini kepada mereka diberi waktu tiga tahun paling lama untuk segera beroperasi dan dilakukan evaluasi pembangunan setiap tahunnya," ujar Menko Airlangga.
Sebagai informasi

Usulan pertama yang disetujui yakni KEK Setangga memiliki luas lahan 668,3 Ha dengan target realisasi investasi Rp 67,69 triliun dan dicanangkan menyerap tenaga kerja 78.999 orang sampai dengan tahun 2053.  Lokasi ini  diusulkan  PT Dua Samudera Perkasa yang bergerak di bidang pertambangan, transportasi udara, hingga infrastruktur & manufaktur. KEK Setangga dinilai memenuhi syarat karena telah menguasai lahan lebih dari 50% dan  dengan investor utama  yakni PT Anugrah Barokah Cakrawala dan PT Jhonlin Agro Raya. KEK  dengan lokasi  di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah perkebunan dan kehutanan serta tambang melalui hilirisasi. Proyeksi terhadap produksi yang dihasilkan para pelakunya akan  berkontribusi terhadap ekspor, dan mensubstitusi impor kegiatan industri produk refinery & biodiesel, fraksinasi, industri karet dan smelter nikel, industri besi, serta industri plywood.


KEK Kedua yakni Tanjung Sauh yang diajukan PT Batamraya Sukses Perkasa dengan komitmen realisasi investasi Rp199,6 triliun dan akan menyerap tenaga kerja sebanyak 366.087 orang sampai dengan tahun 2053. Rencana bisnis yang dikemukakan berpusat pada  pengembangan industri komponen elektronik, industri perakitan dan industri berat, serta pengembangan energi PLTU dan solar panel sebagai pusat industri dan logistik penghubung Batam-Bintan.  Adapun komitmen PT Panbil Utilitas sebagai investor utama adalah menargetkan  perampungan konstruksi tahun 2024 dan beroperasi pada 2027.

Ketiga adalah KEK Nipah di Batam, Kepualauan Riau yang tujuan utamanya adalah optimalisasi peluang ekonomi di pulau terluar yang strategis. Rencana bisnis KEK ini ada pada cargo trading dengan penjualan finished goods ataupun intermediate goods untuk diserahkan ke pembeli/ buyer dalam jumlah besar, bunker trading dengan Penjualan BBM ke kapal-kapal yang berlabuh di Kawasan Nipa (sebagai end user), baik secara langsung dari Oil Storage Tank Terminal/ Floating Storage, maupun melalui kapal-kapal kecil yang difungsikan sebagai kapal pengisi BBM, storage dan ship to ship transshipment. KEK ini memiliki komitmen target investasi sebesar Rp16,46 triliun dan diproyeksikan menyerap tenaga kerja hingga 40.949 orang sampai dengan 50 tahun.

Persetujuan tehadap ketiga KEK baru ini diharapkan mampu jadi pendorong daya saing Indonesia seiring berbagai fasilitas dan kemudahan yang telah diperoleh. Catatan lain yang tak kalah penting yang disampaikan Dewan Nasioal KEK adalah agar ketiganya mampu mendukung ekosistem usaha di sekitar kawasan. Sesuai ketentuan, setelah suatu kawasan ditetapkan sebagai KEK, maka pengusul KEK mendapat waktu paling lama 3 tahun sampai KEK siap beroperasi. Selain itu, setiap tahun Dewan Nasional KEK akan melakukan evaluasi pembangunan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun