Mohon tunggu...
Anak Tansi
Anak Tansi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Airlangga Hartarto Paparkan Kebijakan Pangan Pemerintah untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

7 November 2023   10:27 Diperbarui: 7 November 2023   10:43 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Pemerintah terus memberi perhatian khusus terdapat dampak el nino dan kekeringan panjang yang berujung pada penurunan daya beli masyarakat akibat kenaikan barang-barang. Situasi cuaca yang tidak menentu itu ditambah faktor konflik global yang turut mengganggu rantai pasok menjadi kondis yang harus diwaspai yang diperkirakan masih akan berlangsung hingga Februari 2024 mendatang. 

Pemerintah dengan berbagai perangkat yang dimiliki terus mengawasi keadaan dan mengantisipasi situasi terpengaruhnya ekonomi domestik. Selain menjaga harga barang tetap stabil, upaya menjaga konsumsi masyarakat sebagai kontributor terbesar PDB juga menjadi aspek yang sama sekali tak bisa diabaikan.


Salah satu langkah yang diambil adalah kebijakan penyaluran bantuan pangan yang akan dijalankan hingga akhir Desember mendatang. Disamping itu langkah  penambahan bantuan sosial dan memastikan penyalurannya tepat sasaran sebagai upaya lain dari penanganan stunting yang tetap jadi fokus  penting lainnya.  

"Dari data yang ada disampaikan bahwa stok berass di Bulog hingga awal November 2023 tercatat sebesar  1.442.945 ton. Dan penyaluran bantuan pangan di bulan September itu 94,95% dan di bulan Oktober 94,89%, November di 18,45%, dan kita masih ada di bulan Desember," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Rapat Internal terkait Penyaluran Bantuan Pangan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (6/11).

Jumlah tersebut dianggap belum mencukupi sehingga dari Bulog terdapat kebutuhan tambahan anggaran dari Bulog, sebesar  Rp7,9 triliun untuk tahap pertama,  Rp8,4 triliun pada tahap dua. Itu belum termasuk tambahan untuk distribusi dan lainnya sebesar Rp2,8 triliun, sehingga totalnya sejumlah Rp19,1 triliun.

Agar kondisi keuangan Bulog tetap stabil, pemerintah telah menetapkan percepatan pembayaran tagihan Badan ini kepada Kementerian Keuangan, pemberian insentif dari pemerintah untuk pembebasan bea masuk beras. "Kita ketahui bersama bahwa pembebasan bea masuk dengan tarif spesifik Rp450/kg. Ini kita lakukan insentif berupa Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP). Nanti badan pangan akan menyiapkan itu untuk BMDTP, yang nanti akan diberikan oleh Kementerian Keuangan," jelas Menko Airlangga.

Di luar penanganan masalah ketersediaan pangan untuk konsumsi masyarakat, presiden Joko Widodo juga menyetujui kebijakan bantuan pangan beras dan bantuan penanganan stunting yang  diberikan selama 6 bulan, mulai Januari hingga  Juni 2024 nanti. Total bantuan yang akan diserahkan dalam rinciannya akan berbentuk bantuan  sebanyak 10kg kepada 22.004.077 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sedangkan untuk bantuan stunting, akan diberikan kepada 1.446.089 Keluarga Risiko Stunting (KRS) dari data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Bantuan stunting tersebut sejumlah Rp446,242 miliar per kuartalnya atau sekitar Rp892 miliar di semester pertama tahun depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun