data tersebut mengacu pada Kerangka Satu Data Indonesia yang telah dijalankan pemerintah sejak tahun 2019 lalu.
Badan Pusat Statistik telah menyelesaikan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi dan telah menyerahkan kepada Kementerian PPN/Bappenas. Bersamaan dengan itu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian PPN/Bappenas juga telah sepakat jikaDari data awal Regsosek yang dilakukan BPS pada 15 Oktober hingga 14 November 2022 lalu itu,  telah terkonfirmasi ada sebanyak 78.382.866 keluarga di 514 kabupaten/kota. Data itu termasuk penambahan data keluarga tidak kurang dari 77 ribu lengkap dengan peringkat kesejahteraan  masing-masingnya. Rincian data itu diperkaya dengan kondisi perumahan, kependudukan dan ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan dan disabilitas,  aset dan usaha, serta keikutsertaan dalam perlindungan sosial dan pemberdayaan.
"Presiden meminta basis data ini digunakan secara optimal oleh tiap Kementerian dan Lembaga. Hal sama juga untuk di Perlinsos, sejak dari bantuan sosial regular seperti PKH, BPNT, dan subsidi, jaminan sosial, akan terus menggunakan data yang ada, termasuk untuk program pemberdayaan di kegiatan padat karya, UMKM, dan SDM, serta konvergensi sosial," papar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato usai  Rapat Internal Pengelolaan Data Registrasi Sosial Ekonomi untuk Penyaluran Bantuan Sosial di Istana Kepresidenan, Selasa (24/10).
Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan arahan lain Jokowi terkait Regsosesk itu yang hendaknya termanfaatkan secara baik untuk penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan sembako/ Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT-Dana Desa (BLT-DD), bantuan subsidi pupuk, subsidi LPG, subsidi listrik, serta Prakerja. "Maka yang diperlukan kemudian adalah Instruksi Presiden, agar pada masa nantinya dapat disusun yang jadi pemangku data ke Kemenkeu dengan pelaksanaan kebijakan oleh Menteri PPN/Bappenas. Data ini juga harus terus diupdate berikut juga seluruh programnya mengikuti data tersebut," ucap Menko Airlangga.
Dalam rincian penerima yang mengacu kepada data Regsosek itu, total dari 98,06% data keluarga penerima program Pemerintah, terdapat 7,94% keluarga penerima PIP untuk usia 5-30 tahun, 39,90% yakni keluarga penerima program Bansos Sembako/BPNT, 24,71% keluarga penerima PKH, dan 17,87% penerima BLT-DD. Kemudian, keluarga penerima bantuan Subsidi Pupuk sebesar 13,67%, keluarga penerima Subsidi LPG sebesar 81,67%, serta 42,03% merupakan keluarga penerima bantuan Subsidi Listrik. "Terakhir, bantuan beras untuk keluarga tak mampu dilanjutkan pada Desember 2023 ," pungkas Menko Airlangga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H