Mohon tunggu...
Anak Tansi
Anak Tansi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Target Airlangga Hartarto dalam Peningkatan Kualitas KUR untuk UMKM

17 Juli 2023   10:32 Diperbarui: 17 Juli 2023   10:35 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Salah satu konsentrasi besar pemerintahan presiden Joko Widodo dalam bidang ekonomi adalah perluasan akses pembiayaan untuk kelompok usaha kecil, mikro dan menengah  (UMKM) dalam bentuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR).  Perluasan tersebut menjadi sebuah perubahan penting karena secara langsung mampu meningkatkan kualitas serta akses kepada pelaku usaha baru sektor ini.  Kebijakan  tersebut diambil tak lain karena fundamental struktur ekonomi Indonesia didominasi kelompok usaha ini.

Ini terlihat dari PDB nasional yang 60,51  persen berasal dari kelompok ini dan jumlah tenaga kerja yang diserap tercatat sebesar 96, 92 persen. Bentuk perubahan kebijakan yang tangggung jawab terbesarnya ada di tangan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, sukses atau gagalnya program tersebut ada di tangan menteri yang juga Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Dalam upaya meningkatkan kualitas penyaluran KUR tersebut, Airlangga Hartarto menerapkan suku bunga/marjin berjenjang bagi debitur KUR berulang. Langkah ini bertujuan untuk mendorong debitur KUR agar dapat bergraduasi, yaitu naik kelas dalam akses pembiayaan. Selain itu, penyaluran KUR juga diperluas kepada calon debitur baru, sehingga lebih banyak UMKM yang dapat mengakses pembiayaan yang diperlukan.

Langkah penting lain yang diambil adalah mereformulasi kriteria calon penerima KUR untuk menghilangkan praktik perpindahan debitur kredit komersial menjadi debitur KUR. Hal ini akan memastikan bahwa program KUR benar-benar menyasar UMKM yang membutuhkan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh sektor usaha kecil dan menengah.

Reformulasi yang ditetapkan dalam  Rakor Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM pimpinan  Airlangga Hartarto itu berisikan rencana dan upaya penyempurnaan aturan dan regulasi pelaksanaan penyaluran KUR. Hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas penyaluran KUR dan memastikan proses bisnis penyaluran KUR berjalan dengan lancar. Diharapkan dengan adanya penyempurnaan tersebut, penyaluran KUR menjadi lebih kredibel dan tepat sasaran.

Selain itu, penetapan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) untuk seluruh skema KUR telah ditetapkan dan akan segera diimplementasikan melalui perangkat regulasi yang diperlukan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyaluran KUR sehingga UMKM dapat segera memperoleh akses pembiayaan yang mereka butuhkan.

Pentingnya peningkatan kualitas program KUR juga tercermin dari perubahan kebijakan terkait definisi kredit komersial, kredit skala ultra mikro, dan pembebasan akses berulang KUR kepada debitur KUR sektor pertanian dengan luas lahan terbatas. Hal mana kebijakan tersebut diharapkan dapat  meluaskan jangkauan program KUR sehingga lebih banyak UMKM yang dapat memanfaatkannya.

Untuk memastikan keberlanjutan program tersebut,  pemenuhan regulasi sebagai dasar hukum pembayaran penagihan subsidi bunga/marjin KUR juga dipercepat. Dengan demikian, para Penyalur KUR dapat memperoleh kepastian pembayaran subsidi tersebut dan lebih termotivasi untuk meningkatkan kinerja mereka dalam penyaluran KUR.

Data menunjukkan bahwa realisasi penyaluran KUR hingga Juni 2023 mencapai angka yang signifikan, dengan jumlah debitur sebesar 1,91 juta dan baki debet sebesar Rp466 triliun. Tingkat Non-Performing Loan (NPL) juga terjaga pada level 1,63%, menunjukkan kualitas penyaluran yang baik. Selain itu, terdapat peningkatan yang signifikan dalam gradasi debitur KUR dan penyaluran kepada debitur KUR baru, menunjukkan adanya perbaikan dalam program ini.

Dalam rapat koordinasi ini, terdapat kesepakatan untuk menyesuaikan target plafon KUR tahun 2023 menjadi Rp297 triliun, dengan memperhatikan kecukupan anggaran subsidi bunga/marjin KUR. Hal ini penting untuk membayar kewajiban pembayaran subsidi yang tertunda secara bertahap. Target penyaluran yang lebih tinggi ini mencerminkan adanya lonjakan permintaan kredit UMKM dan peran stimulus dalam menggerakkan perekonomian saat pandemi Covid-19.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan momentum evaluasi KUR Semester I dapat mendorong penyaluran KUR yang lebih berkualitas di Semester II tahun 2023. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah, yang dipimpin oleh Airlangga Hartarto, dalam meningkatkan dukungan terhadap sektor UMKM, pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun