Mohon tunggu...
Anak Tansi
Anak Tansi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Airlangga Hartarto Paparkan Target Pemerintah di Perdagangan Global

14 Juli 2023   15:24 Diperbarui: 14 Juli 2023   15:28 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah kini punya kesempatan untuk kembali fokus pada upaya perluasan akses bagi produk Indonesia di pasar internasional. Apalagi situasi dalam negeri sudah kembali pulih sebelum pandemi covid-19 merebak pada awal tahun 2020 lalu. Dua pasar utama yang jadi sasaran adalah Uni Eropa dan Amerika Serikat, karena dengan pembukaan yang lebih luas tersebut secara langsung akan meningkatkan volume ekspor yang sekaligus membuat cadangan devisa tetap di posisi aman.


Bentuk langkah yang sedang dan terus dilakukan pemerintah adalah memajukan perdagangan dengan Uni Eropa lewat penyelesaian rundingan dalam kesepakatan Indonesia---European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA).

"Hari ini membahas terkait dengan progres dari perjanjian I-EU CEPA. Tadi kami laporkan bahwa ada 21 isu yang menjadi pembahasan dalam perjanjian itu, yaitu (antara lain) terkait dengan Trade in Goods, State-Owned Enterprises (BUMN), Government Procurement, Trade and Sustainable Development, Investment Court System, Rules of Origin, Technical Barriers to Trade, Anti Fraud Clause, Energy and Raw Materials, Dispute Settlement, Intellectual Property Right, dan sebagainya," jelas Menko Airlangga dalam Keterangan Pers di Istana Merdeka usai Rapat Internal bersama Presiden RI terkait Penyelesaian I-EU CEPA, Tindak Lanjut Pemberlakuan EUDR dan Kerja Sama IPEF, di Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Dijelaskan lagi bahwa pembahasan sudah masuk babak ke-5 dengan tahap rundingan ke-15 yang sedang berjalan di Yogjakarta. "Salah isu pentingnya adalah soalan pembelian pemerintah. Ini menjadi pertanyaan Uni Eropa dengan meminta pemerintah terbuka dan telah dibalas dengan penyiapan daftar positif. Daftar yang pada dasarnya adalah jenis yang boleh diakses oleh internasional.

Ada juga pertanyaan tentang status BUMN yang punya tugas khusus dan tidak. "Mereka bisa terima untuk BUMN dengan tugas khusus tersebut, sementara untuk yang bukan penugasan, agar tak didiskriminasi, sementara yang komersial, polanya harus dalam bentuk busines to business. Semua sedang dalam pembicaraan, dan ini artinya terdapat akses bagi BUMN yang sifatnya komersial.

Dalam hal jika terdapat sengketa dan cara penyelesaiannya (dispute settlement),  mekanisme yang dipilih Indonesia adalah melalui  Investor-State Dispute Settlement (ISDS) melalui International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID) yang bersifat Ad Hoc dan mempertimbangkan aspek konsultatif (mediasi). "Diharapkan kalau lima isu ini bisa selesai, maka di akhir tahun ini I-EU CEPA bisa diselesaikan. Tinggal satu perundingan lagi," imbuh Menko Airlangga.
Untuk isu European Deforestation (EUDR) yang turut dibicarakan karena telah diundangkan  Uni Eropa dan menyasar tujuh komoditas yaitu sapi, kakao, kopi, kelapa sawit, soya, timber, dan karet.  Untuk UU baru tersebut Uni Eropa meminta bahwa setiap produk tersebut mensyaratkan syarat deforestation free yang tergantung kepada undang-undang di negara masing-masing, serta sudah dilakukan due diligence.

"Yang paling penting kita ingin agar implementation guideline-nya itu mengadopsi apa yang sudah menjadi best practices. Persoalan bagi Indonesia juga mengenai country benchmark, jadi negara akan diklasifikasikan (menjadi) high risk, standard risk, atau low risk. Nah, pada saat dia jadi high risk 8% dari barang ini harus diverifikasi, standard risk 6%, sedangkan low risk 4%. Hal ini akan sangat mengganggu smallholder atau petani kecil yang ada di Indonesia, yang jumlahnya mencapai 15 sampai 17 juta orang. Termasuk juga masalah geo-location," ujar Menko Airlangga.

Terakhir terkait dengan Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF), yang perundingannya diharapkan bisa diselesaikan pada November 2023 mendatang. Terdapat 4 pilar dalam IPEF, yakni trade, supply chain, clean economy, dan fair economy. "Di dalam perjanjian ini, Indonesia memasukkan mengenai critical mineral di pilar pertama, sehingga tentu harapannya produk Indonesia yang berbasis nikel bisa masuk ke pasar Amerika, dan menjadi bagian dari supply chain otomotif," tutup Menko Airlangga.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun