Mohon tunggu...
Anak Tansi
Anak Tansi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tinjauan Lapangan Airlangga Hartarto terhadap Denyut Ekonomi Pasca Pandemi

19 Juni 2023   09:05 Diperbarui: 19 Juni 2023   09:15 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Setelah berjuang selama tiga tahun, perlahan tapi pasti dampak pandemi covid-19 sudah mulai lenyap. Aktifitas masyarakat baik secara ekonomi, sosial budaya dan beragam kegiatan lain sudah pulih dan berakselerasi sama cepatnya dengan pra pandemi itu terjadi. Meski demikian, karena masih berstatus masa peralihan kepada masa endemic, pemerintah tetap waspada dan hati-hati dalam mengambil kebijakan terkait penangananan dan pelonggaran yang dibuat. Ini dengan tujuan agar pemulihan yang sudah berjalan tak berbalik menjadi bumerang bagi kembalinya masyarakat ke situasi yang tidak menyenangkan saat wabah itu menyebar.  

Jangan sampai keberhasilan pemerintah dalam mengendalikan situasi masyarakat antara menjaga kesehatan dan gerak ekonomi yang terbukti manjur, sehingga menjadikan Indonesia sebagai salah satu dari lima negara di dunia yang dijadikan model dan diminta bantuan dalam memitigasi bencana tersebut tidak berakhir sia-sia. Apalagi setelah diminta mejadi bagian kelompok Champions Group of The Global Crisis Response Group (GCRG) pada Mei 2022 dalam upaya mengatasi krisis keuangan global, menjadikan Indonesia sebagai negara yang ikut diandalkan dalam memberikan solusi bagi banyak negara.

Meski disebut sebagai salah satu negara dengan penanganan terbaik, pemerintah tetap hati-hati dalam memutuskan langkah yang hendak diambil terhadap kondisi yang berjalan. Itu ini terlihat dari  sejak dikeluarkanya keputusan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 30 Desember 2022, yang secara tidak langsung menjadikan negara kita mulai beranjak menuju endemi. 

Namun pelonggaran total alias menghapus seluruh aturan batasan yang pernah dibuat belum sepenuhnya diresmikan.  Karena pelonggaran mobilitas masyarakat dan pengetatan  ekonomian nasional yang diberlakukan hampir sepanjang 2 tahun itu demi menjaga situasi tidak kembali menyulitkan setelah secara perlahan telah dibuka. 

Ini dengan harapan agar aktifitas masyarakat kembali pulih dan ekonomi mulai bertumbuh dan virus itu tidak kembali jadi penghambat.  "Kita bisa melihat bahwa saat ini aktivitas masyarakat sudah mulai normal. Artinya, aktivitas ekonomi juga sudah berjalan normal dan ini sangat berpengaruh positif bagi ekonomi nasional agar tumbuh semakin kuat," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beberap waktu lalu.
 
Seiring pemulihan itu,  Airlangga yang ketika masa pandemi merupakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional berkesempatan melihat langsung mobilitas masyarakat pasca pandemi utamanya pengguna jasa transportasi kereta api di stasiun Gambir. Di sana Menko Airlangga  menyapa para penumpang serta pedagang. 

Dalam bincang singkat tersebut, para pedagang menceritakan bahwa saat ini Stasiun Gambir telah kembali ramai dan berjalan normal seperti sebelum masa pandemi. Dengan terkendalinya Covid-19 saat ini pada akhirnya sangat berdampak positif bagi para pedagang, mengingat ketika masa pandemi jumlah penumpang sangat terbatas.

Selama di perjalanan menuju Cirebon  Menko Airlangga juga sempat mencoba kuliner nasi goreng yang menjadi menu andalan di gerbong kereta makan Kereta Api Argo Cheribon tersebut. Tidak lupa, Menko Airlangga juga sempat berbincang hangat dengan para penumpang yang juga sedang menikmati kuliner di kereta api.

Sebagai informasi, sejak Surat Edaran Kasatgas Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 diterbitkan, seluruh pelaku perjalanan harus tetap melakukan perlindungan secara pribadi dari penularan Covid-19 dan dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat. Namun, pelaku perjalanan diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun