Mohon tunggu...
Anak Tansi
Anak Tansi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Airlangga Hartarto Bicara Standarisasi serta Daya Saing SNI

15 Juni 2023   10:33 Diperbarui: 15 Juni 2023   10:44 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Salah satu pencapaian penting tahun ini dari sisi ekonomi makro pemerintah adalah berhasil mempertahankan tingkat pertumbuhan secara positif setelah dihadapkan dengan kondisi sulit akibat pandemi covid-19. 

Catatan pada kuartal pertama tahun ini menyatakan bahwa ekonomi nasoional tumbuh di angka 5,03 persen, jumlah tersebut tercatat diatas prakiraan sebelumnyanya yang diprediksi akan berada di angka 5,02 persen.  

Wajar jika kemudian pemerintah optimistis dan menetapkan target pertumbuhan pada akhir tahun ini di angka 5,3 persen dan sejumlah langkah dan kebijakan pun diambil untuk pencapaian angka tersebut. Salah satu yang terpenting diantaranya adalah dengan tetap menjaga permintaan domestik berbasis  konsumsi rumah tangga dan investasi,  selain juga menjaga ketahanan eksternal melalui ekspor produk- produk yang bernilai tambah.

Khusus untuk produk dengan nilai tambah ini, pemerintah memberi perhatian khusus, utamanya dalam unsur kualitas terstandarisasi, sehingga akan membuat naiknya kepercayaan dari konsumen yang kemudian membuat dorongan bagi peningkatan belanja yang pada akhirnya kembali juga menjadi aspek yang berpengaruh secara positif bagi ekonomi itu sendiri. 

"Tak cuma berkait kepada peningkata volume belanja, peningkatan tersebut secara langsung juga dapat menjadi alat bagi perlindungan pasar domestik,"kata  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan keynote speech secara daring dalam acara Temu Nasional Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, sebagai rangkaian kegiatan Festival Infrastruktur Mutu Nasional Tahun 2023, Rabu (16/6/2023).

Aspek perlindungan untuk pasar domestik itu bisa mengambil contoh yang telah dilakukan negara-negara maju yang  lebih memilih standardisasi dibanding perizinan dalam rangka melindungi pasar dalam negerinya dari serbuan produk impor.

Sedangkan dari sisi pemerintah, standarisasi adalah bagian dari ekosistem besar Infrastruktur Mutu Nasional, yang di dalamnya juga mencakup metrologi dan akreditasi. Selain penanganan terhadap kompleksitasnya, ekosistem besar tersebut perlu dipandang sebagai sebuah peluang dalam rangka menggerakkan perekonomian. Fungsi sebagai penggerak ekonomi nasional itu bisa dilihat dari keberadaan 2.998 Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang melakukan standardisasi, mulai dari pengujian, inspeksi, sampai dengan sertifikasi dan sebagian sudah dilakukan oleh swasta.  Hal ini menjadi  trend bagus dan perlu dikembangkan agar dapat berdampak positif bagi peningkatan daya saing perekonomian nasional dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum.

Di sisi lain pemerintah juga tidak mengabaikan kelompok UMKM untuk melakukan hal serupa dengan cara memberi kemudahan dalam  memperoleh sertifikat Standard Nasional Indonesia (SNI) melalui skema SNI Bina-UMK," tutur Menko Airlangga.

Apalagi dalam UU Cipta Kerja, telah ada aturan Perizinan Tunggal, di mana Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk UMK akan dilengkapi dengan SNI. Dalam implementasinya, Pemerintah pusat dan daerah akan mendampingi dan memfasilitasi UMK agar dapat memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.

Namun demikian,terdapat sejumlah catatan untuk pelaksanaan standarisasi ini dan perlu diperhatian semua pihak. Pertama, perlunya penyederhanaan prosedur SNI di tengah jumlah produk yang terus meningkat. Maka prosedur tersebut harus dibuat sederhana, transparan, dan terjangkau. 

Dua, mengoptimalkan standardisasi sebagai instrumen perlindungan konsumen dan pengamanan pasar dalam negeri. Oleh karena itu, proses penyusunan standar harus memaksimalkan keterlibatan sains. SNI harus disusun dengan mengadopsi standar yang berlaku secara internasional, dan juga disesuaikan dengan karakter unik masyarakat Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun