Mohon tunggu...
Anak Tansi
Anak Tansi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mobil Listrik dan Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan di Indonesia

9 Mei 2023   16:09 Diperbarui: 9 Mei 2023   16:22 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penggunaan mobil listrik sebagai salah satu solusi untuk pengurangan emisi karbon dan polusi udara telah menjadi trend umum saat ini. Tak heran dengan kelebihan yang dimiliki serta permintaan yang secara pasti mulai memperlihatkan kenaikan, membuat banyak negara memberi subsidi agar masyarakat lebih terdorong untuk memilikinya dengan tujuan agar harga jual menjadi lebih terjangkau. Hal itu tak lepas dari fakta lapangan, harga mobil konvensional yang menggunakan BBM bensin atau solar masih lebih murah dibandingkan mobil listrik tersebut.

Selain itu, mobil listrik yang juga kendaraan yang ramah lingkungan karena tak menghasilkan emisi karbon dan polusi udara,bisa membantu mengurangi dampak negatif kendaraan terhadap lingkungan.  Sehingga oleh pemerintahan di banyak negara, mereka juga aktif mendorong masyarakat beralih ke moda ini lewat berbagai insentif seperti pajak lebih rendah, penyediaan lajur khusus serta  kemudahan pengisian daya. Sehingga kebijakan pemberian subsidi untuk mobil listrik adalah salah satu cara untuk mendorong penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi emisi karbon.

Untuk  Indonesia,  kemudahan dan subsidi  untuk   mobil listrik yang diberikan ada dalam program Kendaraan Listrik Nasional (KLN) antara lain dalam  sejumlah insentif, seperti  pembebasan pajak kendaraan bermotor, pembebasan PPN, dan pengurangan biaya jasa riset dan pengembangan. Tujuan dari program ini adalah untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil. Langkah tersebut juga dilakukan di banyak negara dimana pemerintah memberikan insentif dan subsidi untuk mendorong penggunaan mobil listrik sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

Pada tahun 2021, pemerintah juga meluncurkan program Konversi Kendaraan Bermotor Konvensional menjadi Kendaraan Bermotor Listrik (KBL). Program ini bertujuan untuk mendorong peralihan dari kendaraan bermotor konvensional ke kendaraan bermotor listrik untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan mengurangi emisi gas rumah kaca.Pada tahun 2019, pemerintah Indonesia meluncurkan Rencana Aksi Nasional Energi Terbarukan (RAN-ET) yang bertujuan untuk meningkatkan kontribusi energi terbarukan dalam bauran energi nasional menjadi 23% pada tahun 2025.

Secara keseluruhan, perkembangan penggunaan mobil listrik yang signifikan di masa depan dapat membantu mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dan memperbaiki kualitas udara serta lingkungan. Namun, ini memerlukan kerja sama dan dukungan dari pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk menciptakan infrastruktur yang mendukung dan mempercepat transisi ke mobil listrik.  Maka tak heran pemerintah juga perlu berinvestasi dalam pengembangan infrastruktur pengisian daya dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang manfaat mobil listrik.

Menurut laporan yang diterbitkan oleh Bloomberg pada tahun 2020, penggunaan mobil listrik diperkirakan akan meningkat dari sekitar 2,7 juta pada tahun 2019 menjadi sekitar 116 juta pada tahun 2030. Dengan peningkatan ini, penggunaan mobil listrik di seluruh dunia dapat mengurangi penggunaan bahan bakar fosil sekitar 17 juta barel per hari pada tahun 2040.
Namun, persentase pengurangan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil akan sangat tergantung pada kondisi di masing-masing negara. Negara yang memiliki sumber daya energi terbarukan yang cukup dan sudah memiliki infrastruktur yang mendukung penggunaan mobil listrik kemungkinan besar akan dapat mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dengan lebih cepat.
Itu tak lain karena kendaraan listrik ramah lingkungan tak akan maksimal jika sumber tenaganya masih bersumber dari pembangkit yang masih konvensional alias tak ramah lingkungan. Karena jika pembangkit yang digunakan masih bersumber dari pembangkit listrik fosil seperti batu bara dan gas alam, maka mobil listrik masih akan menghasilkan emisi gas rumah kaca dan berkontribusi pada pemanasan global.  Sehingga penggunaan sumber pembangkit yang berasal dari sumber energi terbarukan seperti tenaga surya, tenaga angin, atau hidroelektrik, untuk kendaraan  listrik di masyarakat menjadi alternatif yang  layak dipertimbangkan secara serius agar upaya  pengurangan  emisi gas rumah kaca bisa lebih maksimal.

Apalagi jika dihitung dalam rentang waktu dan jangka yang lebih panjang  peningkatan penggunaan mobil listrik dan konsumsi daya yang terus naik namun berasal dari  dari sumber energi terbarukan, maka dampaknya terhadap pemanasan global bisa terus dikurangi. Di sini kembali diperlukan dukungan  investasi dalam pengembangan sumber energi terbarukan dan teknologi yang mendukung penggunaan mobil listrik.

Dalam kasus energi pembangkit dari sumber baru dan terbarukan Indonesia, potensi yang dimiliki juga tidak kalah melimpah. Mulai dari energi surya, angin, hidro, dan geothermal. Namun pemanfaatannya maih relatif kecil dibandingkan penggunaan energi fosil.  Data  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, menyebut pada tahun 2020, kontribusi energi terbarukan terhadap total energi yang dihasilkan di Indonesia hanya sekitar 11,5%. Artinya, ruang bagi investasi pengembangan listrik dari energi baru terbarukan masih sangat terbuka.  Meski ada aspek lain yang juga perlu mendapat perhatian dan ini menjadi titik penting dalam aspek transisi energi yang hingga hari ini masih terus diupayakan.
 
Penting untuk diingat bahwa konversi ke mobil listrik bukanlah solusi tunggal untuk mengurangi polusi udara dan dampak negatif lain dari kendaraan bermotor. Namun, program konversi mobil listrik dapat menjadi langkah awal yang positif untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menggunakan teknologi ramah lingkungan di sektor transportasi.


Dapat disimpulkan bahwa program mobil listrik di Indonesia saat ini sedang berjalan dengan cukup baik dan mendapat dukungan dari pemerintah. Terdapat berbagai program dan insentif yang diberikan oleh pemerintah untuk mendorong penggunaan mobil listrik, seperti pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan pajak kendaraan bermotor, serta pengembangan infrastruktur pengisian daya.


Namun, terdapat beberapa kritik terhadap program mobil listrik di Indonesia, seperti kekhawatiran bahwa program ini hanya akan berfokus pada mobil listrik mewah, serta kurangnya ketersediaan energi terbarukan untuk mendukung penggunaan mobil listrik.
Meskipun demikian, dengan potensi sumber daya energi terbarukan yang cukup banyak di Indonesia, diharapkan bahwa penggunaan mobil listrik akan terus meningkat di masa depan, sehingga dapat membantu mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dan memberikan manfaat lingkungan yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun