Mohon tunggu...
Anak Tansi
Anak Tansi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Airlangga Hartarto Dorong Swasta Lebih Terlibat di Program Energi Hijau

8 Maret 2023   08:07 Diperbarui: 8 Maret 2023   08:09 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 
Salah satu hasil  nyata dari KTT G20 di Bali pada November tahun lalu adalah komitmen negara maju untuk membantu Indonesia dan negara berkembang lain dalam proyek energi hijau dan berkelanjutan. Sejumlah kerja sama dengan berbagai skema pembiayaan telah mendapat persetujuan secara bilateral seperti Just Energi Transition Partnership (JETP) yang nilai totalnya mencapai Rp311 Triliun (USD20 Miliar) serta  kerjasama dalam kerangka Partnership for Global  Infrastructure and Investment (PGII). Kerjasama tersebut berfokus kepada upaya membantu Indonesia menjalankan program transisi energi, "Kesemuanya ini untuk mendorong business opportunities dalam pengembangan green and blue economy,"kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika memberikan keynote speech pada acara Standard Chartered Indonesia World of Wealth (WOW) ke-19 Tahun 2023 "Accelerate to Blue & Green", di Jakarta, Selasa (7/3/2023). 


Upaya tersebut serta berbagai inisiatif dan program lainnya yang menggandeng berbagai pihak itu, merupakan satu dari bagian besar program pemerintah dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional. Karena dari sisis kebijakan, sinergitas menjadi sesuatu yang tak bisa diabaikan dalam kaitan menjaga daya beli masyarakat serta kepastian investasi di tengah situasi global yang tidak menentu seperti yang sedang terjadi saat ini.

"Salah satu aspek penting yang membuat ekonomi Indonesia tetap tumbuh positif dibanding negara-negara lain di dunia adalah sinergitas program yang secara konstruktif disatuka dalam koridor PC PEN. Sehingga yang dicapai kenudian saat ini adalah pemulihan yang lebih cepat pasca pandemi covid-19. Hal itu tidak lepas dari kebijakan gas dan rem yang diambil sepanjang kita bergulat dengan situasi yang terjadi hampir selama 3 tahun ini, melalui integrasi penanganan kesehatan dengan pemulihan ekonomi nasional,"lanjut Menko Airlangga.

Hasilnya pada 2022, Indonesia mampu tumbuh 5,31% (yoy). Ini merupakan level tertinggi sejak 2013 (5,56% yoy). Kinerja ekspor pun tumbuh double digit, disertai konsumsi dan investasi yang tumbuh baik. Semua sektor dari sisi supply juga tumbuh positif. Realisasi inflasi pada 2022 tercatat 5,51%. Pemerintah pun tetap menjalankan kebijakan extra effort tahun ini, guna menekan laju inflasi kembali ke rentang target sasaran 3%.

Sektor jasa keuangan yang masih menggeliat dan likuiditas perbankan yang masih terjaga semakin mengonfirmasi bahwa masih ada ruang untuk mendorong investasi yang bersumber dari tabungan rumah tangga (menengah atas) dan korporasi. Hal ini meningkat signifikan di masa pandemi, tetapi belum dioptimalkan kembali untuk ekspansi dan belanja pasca penghentian PPKM saat ini. Per Januari 2023, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) adalah 8,03% (yoy) dan kredit 10,53% (yoy), kemudian nilai kelolaan Asset Under Management (AUM) mencapai Rp829 triliun dengan reksadana masih menjadi favorit masyarakat dengan nilai Rp509 triliun.
Dengan modal yang dimiliki itu pemerintah juga mendorong laku ekonomi transformatif dengan kebijakan hilirisasi SDA dan transisi energi serta penguatan sektor SDM. Sebagian diantaranya sudah terwujud melalui  30 Proyek Strategis Nasional (PSN) selesai pada 2024 dengan estimasi nilai investasi sekitar Rp360 triliun. "Maka selanjutnya adalah konsistensi dalam hilirisasi industri berbasis sumber daya alam yang itu meniscayakan partisipasi  pelaku usaha, industri jasa keuangan dan para investor untuk mengawal kebijakan tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun