Mohon tunggu...
Anak Tansi
Anak Tansi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Money

Airlangga Hartarto dan Perluasan Implementasi Eco-Industrial Park

2 Juni 2022   14:53 Diperbarui: 2 Juni 2022   15:03 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ekonomi hijau telah menjadi pilihan dalam kebijakan pemerintah untuk menggerakkan ekonomi masyarakat dalam lingkup praktik bisnis berkelanjutan. Realisasi program tersebut mulai diwujudkan di sejumlah kawasan industri yang secara langsung telah menjadi motor penting dalam pertumbuhan ekonomi. Yang disebut sebagai Eco-Industri Park  EIP) adalah satu komunitas industri dalam satu kawasan yang punya komitmen sama dalam hal peningkatan kinerja lingkungan, ekonomi serta sosial dalam wujud kolaborasi untuk pengelolaan isu lingkungan dan sumber alam.


Dengan berfokus kepada pembangunan berkelanjutan yang meniscayakan pelestaria dan berdampingan dengan alam, pemerintah terus berupaya meningkatkan manfaat EIP tersebut dengan memaksimalkan penataan sistem pengelolaan lingkungan serta pemanfaatan sumber daya alam.


Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku salah satu stakeholder yang ambil bagian dalam program tersebut mempercayakan pelaksanaannya kepada  Kementerian Perindustrian yang bekerjasama dengan dengan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) dan Swiss State Secretariat for Economic Affairs (SECO).


Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, tujuan pembangunan EIP adalah untuk menanamkan industri dalam masyarakat yang menciptakan peluang ekonomi bersama, ekosistem yang lebih baik, dan jalan inovatif untuk praktik bisnis bertanggung jawab. Salah satu realisasi dari program tersebut antara lain, promosi atas efisiensi sumber daya serta praktik ekonomi sirkular, selain juga mempersempit jarak antara kota dan kawasan industri dalam bentuk berkontribusi kepada kota berkelanjutan.

Saat ini, program EIP telah memasuki generasi keempat, yang itu disesuaikan dengan aspek industri cerdas dan berkelanjutan. Selain itu, pemerintah juga tengah menyusun kebijakan perluasan penerapan EIP di kawasan yang telah ada sebagai bentuk optimalisasi manfaat sumber daya, pengurangan energi tak terbarukan serta membangun industri simbiosis yang menggunakan limbah hasil kawasan tersebut sebagai bahan mentah.


Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, kebijakan tersebut menjadi kekuatan utama dalam pengembangan kawasan industri ramah lingkungan tersebut. Untuk itu, dirinya juga mendorong 135 kawasan Industri yang ada di tanah air dengan luas sebesar 65 ribu hektar untuk mulai secara bertahap mengarah pada penerapan EIP ini.
Meski masih dalam tahap perencanaan, namun kawasan industri yang ada juga didorong untuk  menerapkan prinsip praktik industri yang lebih berkelanjutan dengan harapan EIP dapat dilaksanakan pada kawasan industri yang sudah ada maupun masih dalam tahap perencanaan.


Proyek percontohan untuk konsep EIP tersebut sendiri sudah terdapat di tiga daerah tanah air, dua di Jawa Barat, satu lagi di Batam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun