Mohon tunggu...
Anak Tansi
Anak Tansi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Money

Menghitung Potensi Kenaikan Produksi Sawit Saat Mandatory B30 Dilaksanakan Awal 2020

21 Oktober 2019   23:00 Diperbarui: 21 Oktober 2019   23:27 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Sepanjang Januari  hingga Agustus 2019 produksi minyak sawit Indonesia tercatat mengalami peningkatan sebesar 14 persen.  Kenaikan tersebut terjadi tak lain sebagai dampak pemberlakuan program mandatory Biodiesel 20 persen atau B20 yang dicanangkan pemerintahan presiden Jokowi sejak September 2018. Hal itu diketahui berdasarkan rilis yang dikeluarkan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), pada pertengahan Oktober lalu.

Dalam rilis yang dikeluarkan pada Kamis (17/10/2019) tersebut,   Gapki mencatat, produksi minyak sawit sepanjang Januari--Agustus 2019 mencapai 34,7 juta ton atau 4 juta ton lebih tinggi dibanding capaian Januari--Agustus 2018 sebanyak 30,66 juta ton. Sementara itu, peningkatan pada periode Juli-Agustus 2019 mencapai 4,7 juta ton atau naik 8,7%, sekaligus merupakan yang tertinggi sepanjang 2019.

Direktur Eksekutif Gapki Mukti Sardjono menyampaikan konsumsi domestik sampai Agustus 2019 tercatat mencapai 11,73 juta ton atau tumbuh 41,6% dibanding konsumsi periode yang sama tahun lalu sebanyak 8,28 juta ton. Menurutnya, pertumbuhan ini tidak lepas dari serapan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO untuk program mandatori B20 yang berjalan tahun ini.

Serapan CPO dalam negeri diproyeksikan akan meningkat pada tahun mendatang seiring diberlakukannya mandatori B30 pada 1 Januari 2020. Mukti memperkirakan, pada 2020 akan ada tambahan serapan CPO domestik sebanyak 3 juta ton dari program ini sehingga konsumsi dalam negeri bisa bertambah 9,4 juta ton.

Maka secara prakiraan sederhana, jika dari program B20 saja serapan dalam negeri meningkat, maka sudah pasti peningkatan  yang jauh lebih besar akan terjadi manakala program B30 resmi bergulir pada awal tahun depan itu. Kondisi tersebut juga diyakini akan membuat penurunan untuk keperluan ekspor, meski jumlahnya tidak banyak.

Pada sisi lain, dengan Mandatori B20 tersebut, tren  harga CPO secara rata-rata di pasar internasional juga ikut stabil. Angka tertinggi terjadi pada bulan Agustus 2019  di  kisaran 541 dolar AS/ton.

Kalangan pengusaha berharap, trend tersebut bisa bertahan di angka Agustus itu, mengingat keputusan pemerintah yang sudah menetapkan akan memberlakukan mandatory B30 pada Januari tahun depan tersebut.

Yang pasti, target pemerintah dalam mewujudkan kemandirian energy sebagaimana yang telah ditetapkan sejak periode pertama pemerintahan Jokowi akan terus berlanjut untuk masa bakti atau periode keduanya.

Selain untuk memastikan aplikasi dari salah satu program Nawacita, kepastian pemberlakuan B30 tersebut tentu memberi kesempatan kepada pelaku usaha kelapa sawit tanah air untuk mendapat berkah lebih, mengingat program ketahanan energi tak hanya berakhir di angka B30, melainkan akan berlanjut hingga ke B100.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun