Salah satu kerja teknis Kementerian terkait dalam penentuan lahan sawit itu adalah melalui pemetaaan kebun kelapa sawit, di hutan atau kawasan  non hutan. Sebab, berdasarkan pengamatan citra satelit lahan pohon kelapa sati nipah kerap dianggap sebagai lahan sawit, sehingga dikira sebagai lahan sawit padahal bukan, maka dengan pemetaan yang lebih jelas dan secara grounding, luasnya menjadi lebih terukur secara akurat dan tidak over estimate bahwa itu kebun sawit.
 Sejauh ini, data versi KLHK menunjukkan luas perkebunan sawit RI mencapai 15,4 juta hectare. Jumlah tersebut berbeda dengan data milik Ditjen Perkebunan Kementan yang per 11 Desember 2018 mencatatt bahwa lahan sawit Indonesia luasnya tidak kurang dari  14,31 juta hektare.