Simalungun -- Terkait isu pemberitaan tentang rekrutmen Panitia Pengawas Kelurahan Desa (PKD) di Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun bahwa adanya uang pelican 2,5 juta sd 5 juta, anggota Panwascam buka suara.
Menyikapi pemberitaan yang kurang sedap itu, salah satu panwascam Pematang Bandar Nur Dwi Agus Susanto, menyikapi bahwa tuduhan yang dilayangkan oleh sumber terpercaya tersebut tidak benar.
"Tuduhan bahwa ada permainan uang untuk pelicin calon anggota PKD yang nilai nya 2-2, 5jt dari sumber yang terpercaya, itu tidak benar', Ucap Agus pada  Senin 20 Februari 2023 di Kerasaan -- Pematang Bandar.
Lebih lanjut Agus menyampaikan bahwa kepada pihak yang menuduhkan itu untuk dapat membuktikan, dan datang ke kantor di Jalan Besar Pematang Bandar Km. 3,5 terbuka untuk semua, silahkan saja datang kekantor berikan barang buktinya supaya bisa kita proses.
Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa yang selanjutnya disebut Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) adalah petugas yang dibentuk untuk mengawasi Penyelenggaraan Pemilu di tingkat Kelurahan/Desa. Agus meminta kepada anggota Panwaslu Kelurahan/Desa se Kecamatan Pematang Bandar tetap bekerja dan tidak perlu menanggapi isu-isu miring yang tidak benar.
PKD sebagai penyelenggara Pemilu yang langsung bersentuhan dengan peserta dan penyelenggara Pemilu di tingkat bawah, sebagai garda terdepan dalam Pengawasan tahapan Pemilu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H