Mohon tunggu...
Ozy V. Alandika
Ozy V. Alandika Mohon Tunggu... Guru, Blogger

Seorang Guru. Ingin menebar kebaikan kepada seluruh alam. Singgah ke: Gurupenyemangat.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Almanak Syawal Sudah Melangkah Jauh, tapi NIP PPPK Masih di Ruang Tunggu

4 Juni 2020   13:00 Diperbarui: 4 Juni 2020   13:01 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para honorer K2 meminta pemerintah segera menerbitkan NIP PPPK hasil pemilihan pertama Februari 2019. Foto: JPNN.com via Jambi Ekspres Online

Kabar terakhir yang masih terdengar jelas di telinga kita adalah pengakuan keterlambatan proses dan permintaan maaf dari pihak KemenPAN-RB. Informasi terakhir, Pembahasan Rancangan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK baru masuk tahap harmonisasi.

"Rancangan Perpresnya masih diproses karena masih harus bergiliran dibahas. Semoga bisa cepat," kata Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Wijinarko, Kamis (7/5/2020).

Informasi ini disampaikan pada awal Mei 2020, berarti sudah satu bulan berlalu. Nyatanya proses pembahasan ini cukup rumit. Teguh menjelaskan, sudah tahap harmonisasi maka akan disampaikan ke Setneg, diteken oleh para menteri, diteken oleh Presiden, dan akhirnya sah.

Lalu, bagaimana dengan kabar hari ini? Baru saja Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisan mengungkapkan bahwa pihaknya masih menanti Perpres penggajian PPPK.

"Amanah PP Manajemen PPPK Pasal 100 itu yang sedang kami tunggu, yaitu Perpres Gaji PPPK," ucap Bima, Kamis (4/6/2020).

Bima pun menambahkan bahwa saat ini pembahasan PPPK masih berada dalam tahap harmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Apakah tahap ini tidak terlalu lama? Di sinilah kadang kita makin sedih. Untuk memindahkan pembahasan menuju Kementerian sebelah saja sudah makan waktu sebulan. Belum lagi nanti harus dibahas oleh BKN, KemenPAN-RB, hingga Presiden.

Masih panjang alur kejelasan nasib PPPK ini. Apakah tahun 2020 ini akan ada kabar baik tentang NIP pegawai dengan perjanjian kerja? Harusnya demikian. Jika pembahasan ini terus dibiarkan di ruang tunggu, bisa-bisa harapan PPPK jadi basi alias semakin kecewa.

Satu demi satu pihak PPPK sudah mengungkapkan harapan sekaligus semak hati mereka. Mestinya para pemangku kebijakan bisa bergerak lebih cepat.

Tidak hanya BKN maupun KemenPAN-RB, Mas Nadiem serta Dirjen GTK juga mesti ikut campur dalam mempercepat pembahasan PPPK.

Rasanya komentar-komentar puluhan ribu honorer K2 sudah cukup pedas untuk menyadarkan pemerintah. Dan jika pemerintah memang berniat untuk memperjuangkan PPPK, saya yakin ada teriakan "gesit donk" yang menjalar di tiap-tiap urat nadi mereka.

Barangkali pembahasannya lebih berat karena pemerintah harus berbagi fokus dengan percepatan pemberantasan dan penanganan Covid-19. Tapi, jika kembali kita bandingkan dengan betapa lamanya PPPK menanti NIP, rasanya Covid-19 tidak bisa dijadikan "dalih."

Terang saja, wabah jahat ini baru melanda negeri beberapa bulan, sedangkan PPPK sudah menanti lebih dari setahun. Wajar kiranya ada tuntunan hak di sini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun