Mohon tunggu...
Ozie Zieo
Ozie Zieo Mohon Tunggu... Jurnalis - PEMRED

Apa yang dilihat, apa yang di dengar, dituliskan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Terciduk Mafia Solar Biasa Mengambil Solar Ke SPBU 34.45514 Desa Caracas, untuk Dijual dengan Harga Rp.8500/liter

16 Oktober 2024   22:00 Diperbarui: 17 Oktober 2024   09:44 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar SPBU diambil saat investigasi

Kuningan Jawa Barat, Petugas SPBU 34.45514 Desa Caracas, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan di duga main mata dengan Mafia Solar Bersubsidi Jenis Solar.Senin (15/10/2024).

Saat awak media menemukan kejanggalan ketika mengisi bensin mobil, yang di mana terpantau sudah beberapa kali diperhatikan di SPBU tersebut selalu menumpuk Dirigen solar, dan bahkan ada juga botol Le mineral ukuran 1500 ml untuk tempat mengisi solar. 

Melanjutkan pantauan kami pada tanggal 14/10/2024 ada 1 motor membawa Dirigen ukuran 30 liter sebanyak 4 Dirigen yang kami duga untuk dijual kembali solar tersebut dan ada 1 motor berikutnya menyusul untuk mengisi BBM Solar dengan membawa 2 Dirigen. 

Saat di konfirmasi pembeli tersebut mengaku bahwa solar tersebut untuk di kumpulkan dan di jual ke para pengusaha dan petani dengan harga Rp.8500/liter.

"Y" asal Desa Koreak menambahkan harga tersebut bisa di nego lagi sampai Rp.8200/liter, dari keterangan terduga pelaku penimbunan BBM bersubsidi jenis solar awak media mendatangi petugas SPBU atas nama Lili, yang saat itu berjaga dan mengawasi, namun bukan mengawasi SPBU karena terbukti bahwa mafia solar bisa mengisi bolak balik dirigennya di SPBU tersebut.

Petugas SPBU berdalih bahwa yang biasa isi pake dirigen itu petani dan sudah tercatat namanya di kami ada bukti surat dari dinas pertanian, bahkan mengisi pun harus ada barcode dan ada expired nya sesuai dengan surat dari dinas pertanian.

Namun saat di tanyakan nama terduga pelaku mafia BBM bersubsidi atas nama orang koreak ini terlampir satu berkas kertas dari Dinas Pertanian sudah expired artinya, sudah tidak berlaku dan harus di perpanjang.

Lanjut lili menerangkan bahwa yang mengisi di SPBU ini hanya orang dekat, "namun saat kami temui ada berkas dari wilayah kondang sari cirebon, sehingga menimbulkan pertanyaan, jika seseorang membeli BBM Solar menggunakan Dirigen dari wilayah Cirebon bisa membeli ke SPBU wilayah Kabupaten kuningan apakah ini tidak menjadi rancu? 

Bisa jadi pembeli selain membeli di wilayah Cirebon pembeli membeli pula di kuningan dengan kapasitas kuantiti yang sama. 

Lalu perihal tentang pembelian yang tidak sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh dinas terkait mengenai jumlah solar, "jika kapasitas dalam 1 minggu hanya 70liter, lalu yang atas nama membeli menggunakan 4 Dirigen dengan total 120 liter, Lili menjelaskan itu bisa dan biasanya orang tersebut mempunyai 4 barcode. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun