Mohon tunggu...
Yulius Roma Patandean
Yulius Roma Patandean Mohon Tunggu... Guru - English Teacher (I am proud to be an educator)

Guru dan Penulis Buku dari kampung di perbatasan Kabupaten Tana Toraja-Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Menyukai informasi seputar olahraga, perjalanan, pertanian, kuliner, budaya dan teknologi.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Artikel Utama

Wakil Rakyat yang Tidak Tidur

13 November 2024   05:22 Diperbarui: 15 November 2024   13:58 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Anggota DPRD selaku wakil rakyat wajib langsung bekerja setelah dilantik. Seyogyanya tak perlu menunggu kucuran dana dari pemerintah untuk mulai melakukan aksi nyata di tengah masyarakat. Langsung kerja sebenarnya lebih bai. Mulai merealisasikan program dan janji yang disampaikan pada waktu kampanye yang lalu. 

Beragam kegiatan bisa ditempuh wakil rakyat yang telah terpilih dan telah dilantik beberapa waktu yang lalu. Tanpa mengesampingkan kekuatan finansial dan sumber daya para anggota DPRD, aksi nyata langsung dan berdampak sebenarnya adalah yang paling digantikan oleh konstituen.

Hadir di tengah-tengah kegiatan warga, apakah itu acara kedukaan, resepsi perkawinan, acara syukuran, kerja bakti warga, dsbnya. Contoh aktifitas anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja, Agustinus Patinggi sangat layak ditiru. Wakil rakyat dari daerah pemilihan III Kabupaten Tana Toraja di bawah bendera Partai Golkar ini seolah tak pernah tidur di wilayah kerjanya.

Berbekal karakter pribadinya yang memang suka bergaul, penampilan sangat sederhana dan ringan tangan membuatnya tak perlu menunggu waktu lama untuk kembali melanjutkan tugas pelayanannya di tengah masyarakat. Pada periode ketiga ia duduk di kursi parlemen tingkat kabupaten, ia tetap memiliki sifat yang sama dengan dua periode sebelumnya.

Usai menuntaskan pembuatan sarana air bersih di Lembang Simbuang Batu Tallu beberapa pekan yang lalu, kini Agustinus Patinggi melanjutkan pelayanannya di sekitar Kecamatan Rano. Kampung sasaran uluran tangannya adalah dusun Bila di Lembang (desa) Rano Timur.

Di kampung Bila, Agustinus Patinggi melakukan kegiatan perbaikan dan pengecoran jalan desa. Sumber dananya adalah dana pribadi dan dikerjakan secara swadaya oleh warga setempat. Warga setempat menamainya pekerjaan "padamu negeri."

Dengan dibantu warga kampung Bila, Agustinus Patinggi memimpin warga setempat bergotong-royong memperbaiki akses utama jalan kampung Bila. Dengan penuh semangat mereka menuntaskan pengecoran jalan pada titik yang paling parah.

Menurut Agustinus Patinggi, sudah 5 tahun jalan di kampung Bila rusak parah. Sebagai anggota DPRD, ia baru bisa menjangkau tempat ini di masa sekarang mengingat, wilayah konstituennya sangat luas dan rata-rata pelosok, yakni Kecamatan Bonggakaradeng, Kecamatan Rano, Kecamatan Simbuang dan Kecamatan Mappak.

Adapun jumlah kursi anggota DPRD dari Kecamatan yang masuk Dapil II Kabupaten Tana Toraja ini hanya 3 kursi.

Warga kampung Bila sangat berterima kasih atas ukuran tangan Agustinus Patinggi memperbaiki jalan desa di sana. Topografi dusun Bila yang ada di lereng pegunungan memang diakui pula sedikit menyulitkan dalam mengangkut material berupa pasir, sirtu dan semen. Hanya kendaraan jenis double handle yang bisa leluasa ke sana. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun