Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2024/2025 telah berakhir. Saat ini kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah pun juga telah rampung. Para peserta didik baru kini menatap hari pertama belajar.
Tahun 2024, pelaksanaan PPDB sekolah negeri, khususnya jenjang SMA di Provinsi Sulawesi Selatan menerapkan sejumlah kebijakan baru.
Kebijakan baru yang tertuang dalam juknis PPDB tahun 2024 tersebut memiliki tujuan, yakni meratanya sebaran calon peserta didik baru pada SMA negeri yang tersebar di hampir seluruh kecamatan di Provinsi Sulawesi Selatan.Â
Selain itu, pemerintah dalam hal ini Pj Gubernur melalui Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan menghendaki agar pelaksanaan PPDB SMA negeri makin lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
Kebijakan baru yang diberlakukan pada PPDB sekolah negeri jenjang SMA tahun 2024 antara lain:
(1) Wilayah zonasi dibatasi pada irisan sekolah.Â
(2) Perubahan Kartu Keluarga wajib melibatkan seluruh anggota keluarga dalam KK, Â bukan hanya satu famili lain.Â
(3) KK terbaru terbit paling lambat 1 Mei 2023, kecuali ada penambahan anggota keluarga, misalnya istri melahirkan atau salah satu anggota keluarga menikah atau meninggal.Â
(4) Tidak semua jenis lomba bisa dijadikan lampiran untuk prestasi non akademik.Â
Namun, tantangan demi demi tantangan juga selalu menyertai pelaksanaan PPDB setiap tahun. Termasuk tahun 2024. Tantangan ini tidak hanya dari unsur internal, melainkan juga dari unsur eksternal.