Mohon tunggu...
Yulius Roma Patandean
Yulius Roma Patandean Mohon Tunggu... Guru - English Teacher (I am proud to be an educator)

Guru dan Penulis Buku dari kampung di perbatasan Kabupaten Tana Toraja-Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Menyukai informasi seputar olahraga, perjalanan, pertanian, kuliner, budaya dan teknologi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Judi Online: X Bukan Bandar, Bijaklah Bermedsos Ria

17 Juni 2024   12:43 Diperbarui: 18 Juni 2024   13:23 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi judi online (Shutterstock via KOMPAS.com) 

Judi adalah kegiatan bertaruh ada sebuah kegiatan atau permainan dengan memggunakan sejumlah alat pembayaran berupa uang, koin, voucher, barang, dsbnya. Judi memiliki data tarik menang-kalah. Menang sekali akan membuat adrenalin pelaku judi tertantang. Ambisi mengumpulkan uang semakin banyak membuat judi sebagai candu. 

Jika kalah pun, akan membuat penjudi penasaran untuk mencoba dan terus mencoba. Pada akhirnya, baik menang atau kalah, judi berubah menjadi candu layaknya narkoba, rokok, alkohol dan seks bebas. 

Kegiatan berjudi seperti telah menjadi salah satu kebiasaan hidup turun-temurun warga Indonesia dan dunia. Di sejumlah suku bangsa, judi terintegrasi dalam budaya lokal. Tanpa aplikasi dan digitalisasi, judi boleh dikatakan telah membudaya sejak dulu kala. Misalnya orang  Bali, Toraja dan Bugis yang warganya keranjingan melakukan judi sabung ayam. 

Seiring  digitalisasi yang makin canggih dan media sosial yang makin vulgar, judi berkembang dari tanah tatap muka menjadi online. Website, media sosial hingga aplikasi start up kini menjadi bagian promosi akun judi online. 

Setiap orang yang telah memiliki gawai berupa gadget, tablet, smartphone hingga perangkat komputer dan laptop, setiap kali mengakses website dan platform media sosial, gangguan dari platform judi online datang seperti jailangkung. Setiap klik memunculkan pergerakan judi online. Sehingga tanpa disadari, pengguna medsos dan pelanggan rambahan online tergiring ke platform dan kegiatan judi online. 


Sabung ayam, misalnya, kini tak perlu ke arean sabung ayam secara langsung. Platform media sosial Facebook setiap saat menawarkan video reel judi sabung ayam. Dilengkapi dengan cara mengakses dan cara bertaruh. 

Di platform medsos X (Twitter), kondisi yang sama sering dijumpai. Postingan, retweet dan promosi platform judi online berseliweran tanpa batas. Tetapi, bukan berarti X adalah dalang maraknya judi online. Apalagi jadi bandar judi online. 

Sama seperti platform website dan medsos lainnya, X ditumpangi oleh akun terselubung dalam memasarkan judi online. Terlebih, jika pengguna medsos pernah mengakses akun judi online, meskipun cuma sekali, pada periode berikutnya, akun-akun serupa akan hadir berseliweran. Riwayat perambahan inilah yang menjadi pintu masuk masifnya akun judi online menyapa pengguna platform online. 

Jika memang sejak awal ada niat untuk main judi, maka akun-akun serupa akan sering hadir setiap kali membuka akun X. Ini adalah kecanggihan AI yang mampu menangkap respon dan minat pengguna medsos X. Sama halnya jika sering mengakses berita olahraga, maka informasi seputar olahraga pula yang akan mendominasi beranda X kita. 

Sepanjang tahun 2024 berbagai kasus kriminal dengan latar belakang judi online terjadi di Indonesia. Ada penggelapan di perusahaan, prostitusi online yang melibatkan penjualan anggota keluarga sendiri, hingga teranyar ada anggota Polri yang meregang nyawa dibakar istri sendiri karena judi online. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun