Mohon tunggu...
Yulius Roma Patandean
Yulius Roma Patandean Mohon Tunggu... Guru - English Teacher (I am proud to be an educator)

Guru dan Penulis Buku dari kampung di perbatasan Kabupaten Tana Toraja-Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Menyukai informasi seputar olahraga, perjalanan, pertanian, kuliner, budaya dan teknologi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Karena Alasan Ini, Sekolah Wajib Meloloskan Anak di PPDB

7 Juni 2024   22:03 Diperbarui: 9 Juni 2024   16:17 429
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Melakukan verifikasi berkas PPDB online. Sumber: dokumentasi pribadi

Pada bagian verifikasi berkas, saya meloloskannya. Namun, ia terhambat ketika berada di depan operator. Perbedaan data akte lahir dan KK menjadikan proses daftarnya tertunda. 

Beruntung, berkas tersebut ditandai untuk kami tindaklanjuti. Pada sore hari setelah pelayanan verifikasi berkas, kepala satuan pendidikan selaku penanggung jawab mengadakan rapat evaluasi bersama seluruh panitia. 

Salah satu kasus yang terungkap adalah kasus anak tadi. Selanjutnya, kami mencari informasi terkait anak tersebut. Kebetulan ada satu guru di sekolah yang bertetangga dengannya. Berdasarkan informasi dari guru tersebut, memang benar adanya kondisi sang anak.

Setelah menerima semua masukan, kami sepakat menerima verifikasi berkas anak tersebut dengan dasar kemanusiaan. Tak semua anak beruntung memiliki orang tua yang lengkap dan resmi. 

Meskipun bertentangan dengan juknis PPDB, tetapi kami semua siap bertanggungjawab pada pengumuman kelulusan jalur zonasi nantinya. Situasi tersebut tak terkover dalam juknis PPDB. 

Kejadian pada anak tersebut sudah mewakili kondisi yang sama pada dua kasus lainnya. Sekolah wajib menerima mereka. Memang situasi ini membawa kami panitia PPDB dalam dilema etika yang berat. Antara ikut juknis atau mengutamakan kemanusiaan. Terlebih, ada program gubernur Sulawesi Selatan yang mewajibkan sekolah menjemput anak putus sekolah. Maka tindakan kami menerima anak dengan status perkawinan orang tua yang tak resmi telah membantu mengurai angka putus sekolah. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun