Saya merupakan calon pendidik generasi muda penerus bangsa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan profesi guru. Dengan menempuh pendidikan ini, dapat menunjang perjalanan karir saya untuk menjadi seorang guru yang profesional. Selain itu, saya ingin menambah potensi ataupun kemampuan saya sehingga saya bisa menjadi seorang guru yang profesional. Harapan saya dari potensi-potensi yang saya miliki, saya dapat ikut serta mencerdaskan anak-anak bangsa yang merupakan pemimpin-pemimpin bangsa Indonesia di masa yang akan datang. Terlepas dari banyaknya proses pendidikan yang ada di Indonesia, saya terlebih dahulu harus memahami sebuah perjalanan pendidikan yang ada di Indonesia hingga saat ini.
Perjalanan pendidikan nasional, menurut Ki Hadjar Dewantara terbagi menjadi dua fase, yaitu sebelum kemerdekaan dan setelah kemerdekaan. Pada saat sebelum kemerdekaan, lahirnya pendidikan itu pada saat adanya masa penjajahan yang hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan bangsa penjajah di Indonesia, serta tidak disesuaikan dengan jiwa raga bangsa Indonesia. Pendidikan pada masa penjajahan tidak dapat menciptakan manusia yang merdeka, sehingga selalu bergantung pada kaum penjajah. Sedangkan pada saat setelah kemerdekaan, pendidikan nasional ini bertujuan untuk memerdekakan manusia, selamat, dan bahagia terhadap pendidikan yang ada. Merdeka belajar merupakan sebuah gagasan yang membebaskan para guru dan peserta didik dalam menentukan sistem pembelajaran. Sehingga, diharapkan merdeka belajar dapat memberikan perubahan ke arah yang lebih baik serta memberikan manfaat pada pelaksana pendidikan.
Pendidikan yang awalnya membelenggu menjadikan peserta didik merasa tidak bebas untuk belajar, tidak mandiri, dan tidak bebas untuk berkreasi dengan sempurna serta menjadi suatu penghambat untuk peserta didik yang ingin berkembang dan meningkatkan potensi yang ada dalam dirinya. Padahal, sesungguhnya pendidikan itu harusnya memberikan ruang kebebasan pada peserta didik untuk dapat mandiri, tumbuh, dan berkembang sesuai dengan kodrat alam dan kodrat zamannya. Agar pendidikan tidak membelenggu, ada cara yang dapat membebaskan kebelengguan tersebut dengan menggunakan model-model pendidikan yang menyesuaikan karakteristik peserta didik dan sesuai dengan keterampilan pada abad ke-21. Model-model pendidikan tersebut, yaitu :
- Kurikulum merdeka belajar, pada saat ini diupayakan untuk melepaskan belenggu belajar dalam pendidikan di Indonesia, baik bagi guru maupun peserta didik. Pada kurikulum merdeka ini, guru diberikan kebebasan dalam merumuskan perencanaan pembelajaran yang disesuaikan dengan kemampuan, kebutuhan, dan minat serta gaya belajar peserta didik.
- Model pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, dengan menerapkan model ini peserta didik dapat terdorong untuk mengerjakan sesuatu sebagai pengalaman praktik dan membangun makna atas segala pengalaman yang diperolehnya.
Untuk itu, pendidikan perlu mengadopsi sistem kultural dan tidak hanya terpaku pada pendekatan Barat. Seperti yang telah ditegaskan oleh Ki Hadjar Dewantara, bahwa pendidikan begitu penting untuk didirikan. Pada saat sebelum kemerdekaan, adanya taman siswa yang lahir sebagai gerbang emas kemerdekaan dan kebebasan kebudayaan bangsa serta ada untuk jiwa rakyat yang merdeka dan bebas. Pendidikan Ki Hadjar Dewantara juga telah menciptakan 3 semboyan yaitu "ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani"Â yang bermakna di depan memberi teladan, di tengah membangun semangat, dan di belakang memberi dorongan.
Dengan adanya perjalanan pendidikan nasional, saya menjadi mempunyai pengalaman baru untuk mengetahui betapa pentingnya memerdekakan pendidikan yang ada di Indonesia. Dari yang awalnya membelenggu, sekarang telah menjadi pendidikan yang merdeka bagi pelaku pendidikan. Dimana pengalaman baru yang saya ketahui mengenai pendidikan nasional merupakan hasil dari perjuangan para pahlawan nasional yang berjuang dalam bidang pendidikan, agar pendidikan di Indonesia bisa merasakan pendidikan. Saya juga mengetahui bagaimana cara menuntun peserta didik sesuai dengan kodratnya, pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik, dan betapa mulia nya menjadi seorang guru yang merupakan motivator dengan senantiasa merefleksi diri agar selalu menjadi pendidik yang profesional.
Oleh karena itu, saya merefleksikan diri saya, jika menjadi seorang guru harus :
- Terus belajar dan update mengenai perkembangan pembelajaran dari masa ke masa, terutama dengan kemajuan teknologi.
- Menanamkan prinsip bahwa sebagai pendidik harus dapat menuntun hidup dan tumbuh kembangnya kekuatan peserta didik sesuai dengan kodratnya.
- Mengimplementasikan konsep, metode, dan strategi dari kurikulum merdeka.
Perubahan yang dialami saya setelah mempelajari perjalanan pendidikan nasional ini yaitu :
- Dapat meningkatkan rasa tanggung jawab akan tugas sebagai guru dalam mendidik peserta didik.
- Dapat merancang pembelajaran yang memerdekakan peserta didik yakni dengan merancang pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dan sesuai dengan karakteristik serta kebutuhan peserta didik.
Setelah mempelajari perjalanan pendidikan nasional dari sebelum dan setelah kemerdekaan, saya sebagai guru sadar bahwa dengan melalui pendidikan, nilai budaya dan karakter bangsa dapat dilestarikan menjadi kepribadian bangsa. Penanaman nilai-nilai budaya dan karakter pada peserta didik melalui pendidikan pada akhirnya akan memunculkan jati diri bangsa. Dalam hal ini, profil pelajar Pancasila merupakan dasar utama yang perlu diimplementasikan secara menyeluruh dan mendalam dalam jiwa generasi penerus bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H