Mohon tunggu...
OVITASARI
OVITASARI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pamulang Jurusan Akuntansi

Saya sangat suka memasak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mental Health di Dunia Kerja dan Pentingnya Cara Mengelola

5 Juli 2024   12:49 Diperbarui: 5 Juli 2024   12:59 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Banyaknya isu kesehatan mental dalam dunia kerja yang kerap muncul diperbincangkan berbagai kalangan di dunia kerja. Lingkungan kerja yang bisa menjaga atau mengelola kestabilan mental karyawan bisa membuat lebih produktif dan lebih bahagia dalam mengerjakan pekerjaan yang dijalani. Hal ini di dorong oleh perusahaan dan para pimpinan ataupun atasan yang bisa apresiatif dan juga suportif kepada karyawan nya, sehingga para karyawan menjadi lebih semangat dalam pencapaian target perusahaan serta bisa menambah ilmu ataupun pengetahuan di pekerjaan yang di lakukan. 

Sebagian besar kehidupan dewasa kita habiskan di tempat kerja, lingkungan yang baik dalam dunia kerja itu sangat penting untuk menjaga kesehatan mental, banyaknya khasus percobaan bunuh diri karena adanya kesehatan mental yang terganggu. Menurut Celestinus Eigya Munthe selaku Direktur Kesehatan Jiwa dan NAPZA Kementerian Kesehatan, dalam data nya terjadi peningkatan gangguan mental di era pandemi tahun 2020 yaitu, 6,8% meningkatnya penderita gangguan kecemasan dan 8,5% mengalami depresi.

Dengan hal ini perusahaan pun akan dapat dampaknya, oleh karena itu saya percaya kesehatan mental setiap karyawan akan menjadi langkah yang paling penting untuk kelancaran dalam menjalankan setiap pekerjaan dan bisa berpengaruh untuk kesehatan menta yang lebih baik bagi semua orang, di manapun.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun