Mohon tunggu...
Opik Taufik
Opik Taufik Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

Perspektif

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelatihan Manajemen Risiko Universitas Siliwangi

19 Oktober 2024   22:15 Diperbarui: 19 Oktober 2024   22:18 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Dokumentasi Unsil

Menurut Peraturan Pemerintah No. 60/2008, Risiko merupakan suatu  kejadian yang mungkin terjadi yang dapat memberikan dampak negatif pada pencapaian tujuan instansi pemerintah. Merujuk pada peraturan tersebut, maka manajemen risiko tidak hanya diimplementasikan pada organisasi sektor privat, namun juga perlu diterapkan pada organisasi sektor publik. Universitas Siliwangi merupakan Perguruan Tinggi Negeri yang dimiliki oleh Pemerintah, berupaya untuk menerapkan manajemen risiko di lingkungan Universitas Siliwangi. 

Hal ini terlihat dari seriusnya perhatian pihak Universitas terhadap pentingnya mengelola risiko yang terdapat di Perguruan Tinggi melalui pelatihan manajemen risiko di lingkungan Universitas Siliwangi  yang diselenggarakan pada tanggal 14 - 18 Oktober 2024. Pelatihan ini diikuti oleh 26 Peserta pelatihan dari berbagai unit kerja di Universitas Siliwangi, yaitu Satuan Pengawas Internal (SPI), Biro Keuangan dan Umum, Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP), Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Agama Islam, Fakultas Ilmu Kesehatan, dan Fakultas Pertanian. 

Kegiatan terlaksana berkat kerja sama antara Universitas Siliwangi yang diwakili oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (Pusdiklatwas BPKP). Di awal pelatihan, peserta dipersyaratkan untuk melakukan pre-test dan diakhiri pelatihan melakukan post-test, dengan tujuan untuk melihat seberapa jauh pemahaman peserta terhadap manajemen risiko.

Dalam pelatihan ini, diharapkan peserta dapat memahami konsep dan manajemen risiko sektor publik, penetapan konteks, dan melakukan proses identifikasi risiko, analisis risiko, evaluasi risiko, penanganan risiko, dan rencana tindak pengendalian risiko serta melakukan monitoring, reviu, dan pelaporan manajemen risiko. Pelatihan ini diisi selain dengan penyampaian materi dari instruktur BPKP, juga dilakukan diskusi terkait tata cara pengisian kertas kerja manajemen risiko.

Di akhir kegiatan pelatihan, pimpinan Universitas Siliwangi yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, mengharapkan agar ilmu yang didapat selama pelatihan dapat diimplementasikan sesuai perannya di unit kerja masing-masing baik sebagai Unit Pemilik Risiko, Unit Manajemen Risiko, dan Unit Pengawas Intern.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun