Mohon tunggu...
Villareal Kusumo
Villareal Kusumo Mohon Tunggu... lainnya -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Morris Mini / Mini Sprout

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Langkah Awal Memilih Oven Gas di Indonesia

1 Desember 2017   17:49 Diperbarui: 1 Desember 2017   17:52 485
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Oven Gas sudah merupakan kebutuhan utama untuk para bakers hotel, restaurant, catering dan home industri dalam mengolah tepung menjadi kue roti dam cookies. hal ini disebabkan karena tanpa oven gas yang berkualitas baik maka mutu dan hasil pada kue roti dan cookies akan menentukan kesempurnaanya. 

Dengan berlakunya AC-FTA ( ASEAN CHINA FREE TRADE AREA ) di Indonesia, membuat sejumlah produksi import membanjiri pasar dalam negeri. demikian juga produk bakery pun seolah berlomba mencari pasar tak terkecuali dengan produk dalam negerinya sendiri di Indonesia. Menjadi produsen atau mengembangkan hobby sudah menjadi kebiasaan di Indonesia, dengan banyaknya dan maraknya Online SHOP maka para bakers dapat menjual hasilnya berupa kue roti dan cookies dengan ataun secara Online .

Bisnis Kuliner Di Indonesia semakin maju dengan adanya online / internet ini sehingga para orang - orang yang menjual produknya secara online akan mudah dalam menjual produknya selain online juga bisa datang langsung atau pun sarana GRAB / GOJEK sudah mudah di akses di beberapa kota di Indonesia.

Memilih Oven Gas yang pertama harus kita ketahui adalah :

1. MEREK karena merek ini menjadi suatu acuan apakah merek tersebut baru atau lama atau berpengalaman\

2.PERUSAHAAN ,ketikamembeli suatu Oven Gas maka kita harus melihat apakah perusahaan tersebut berpengalaman ( pembuat langsung ) atau hanya calo saja, karena ketika kita melihat perusahaan tersebut berpengalaman dan benar adanya maka kita yakin bahwa barang kita oven gas kita bisa dipertanggung jawabkan jika suatu hari ada sesuatu hal . misalkan komplain atau after salesntya .

3. LEGALITAS PERUSAHAAN , banyak sekarang perusahaan menjual secara ONLINE kita sebagai pembeli harus jeli apakh toko tersebut hanya menjualm secara online atau memang ada tokonya maksudnya adalah : ketika kita mentranfer sejumlah uang kita harus tahu jika barang tidak sesuai atau barang tidak dikirim, ketika kita mengetahui perusahaan itu ada atau LEGALITASNYA ADA SIUp, NPWP, TDP dan Ijin Usaha Lainnya kita akan merasa tenang

4. GARANSI , pastikan anda membeli oven gas di perusahaan yang resmi dan memberika garansi 

Berikut Referensi Perusahaan Oven Gas Yang Telah Terdaftar Legalitasnya dan telah diliput oleh Majalah Pastry :

Oven Gas Golden Stars Indonesia 

Berdiri sejak 1971 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun