Tindakan Bom Bunuh Diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Kepunton, Solo – Jawa Tengah
Pada hari ini, Minggu 25 September 2011 pukul 10.45 wib, terjadi tindakan bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Kepunton Solo, Jawa Tengah ketika jemaat baru selesai melaksanakan ibadah minggu. Tindakan ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan 19 orang lainnya mengalami luka-luka akibat terkena paku yang diduga terdapat dalam bom. Sampai saat ini, korban luka tersebut masih di rawat di rumah sakit untuk pemulihan.
Kejadian ini menambah daftar panjang peristiwa kekerasan berbasis agama atau intoleransi yang terjadi di Indonesia, yang menunjukkan semakin menguatnya ancaman terhadap kebebasan beribadah di Indonesia, serta memberikan rasa tidak aman bagi masyarakat Indonesia dalam menjalankan ibadahnya. Peristiwa ini merupakan tindakan keji yang bertentangan dengan UUD 1945, Pancasila dan Bhinnekka Tunggal Ika. Mengoyak Falsafah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Sehubungan dengan hal tersebut, Aliansi Sumut Bersatu sebuah organisasi masyarakat sipil yang sejak tahun 2006 fokus terhadap issue keberagaman, pendokumentasian kasus-kasus intoleransi, advokasi, pendidikan dan penelitian terhadap kasus intoleransi, dengan ini menyatakan sikap:
1.Menyatakan duka cita yang mendalam kepada korban dan jemaat yang mengalami peristiwa bom bunuh diri.
2.Menyesalkan kelalaian pemerintah yang mengabaikan dan atau kecolongan sehingga tidak dapat dicegah terjadinya peristiwa bom bunuh diri diGereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Keputon Solo, Jawa Tengah.
3.Mengutuk dan mengecam dengan keras pelaku bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Keputon Solo, Jawa Tengah.
4.Meminta pemerintah khususnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjamin, memberikan jaminan rasa aman dalam melaksanakan ibadah serta mendesak aparat penegak humum mengusut tuntas pelaku dan aktor kasus pemboman Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Keputon Solo, Jawa Tengah.
5.Mengajak tokoh agama di seluruh Indonesia untuk mensosialisasikan pentingnya penghormatan terhadap keberagaman, dan menghentikan segala bentuk upaya penyebaran kebencian yang mengakibatkan terjadinya kasus intoleransi dan tindakan kekerasan lainnya di Indonesia.
6.Mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk mengakui dan menghormati keberagaman di Indonesia demi terwujudnya persatuan dan kesatuan di Negara Republik Indonesia.
Demikian pernyataan ini kami buat, dengan harapan untuk menjadi perhatian serius pihak-pihak terkait sehingga Indonesia sebagai negara yang beragam, aman dan damai untuk semua warga negara.