Oleh: Hartoyo Menurut Valentina Sagala (pendiri Institute Perempuan dan aktivis hak anak), bahwa anak bukanlah "properti/barang atau miniatur" orang tua. Hal ini diungkapkan pada talkshow di Green radio (25/5/11) Jakarta dalam rangkah peringatan hari anak nasional,23 Juli 2011. Dalam konteks ini, setiap anak mempunyai hak yang sudah melekat pada diri anak sejak lahir, hak yang bukan berasal dari orang tua,guru,tokoh agama atau negara. Sesuai dengan konvensi Perserikatan bangsa-bangsa (PBB) bahwa anak mempunyai hak tumbuh kembang sesuai dengan diri anak, hak mendapatkan informasi dan hak tanpa diskriminatif dalam bentuk apapun. Jadi, mengharuskan setiap anak "menjadi" orientasi seksual dan identitas gender tertentu, merupakan sebuah pelanggaran hak anak yang mendasar, ungkap Valen. Hal senada disampaikan narasumber lainnya, Marcia Soumokil, yang menyatakan bahwa ada banyak orang tua sebenarnya bisa menerima keadaan anaknya sebagai seorang homoseksual. Tetapi karena "tekanan" sosial membuat orang tua harus melayani keinginan orang lain, ungkap ibu dari dua orang anak tersebut. Marcia sendiri telah mengajarkan tentang orientasi seksual dan identitas gender kepada anaknya sejak berumur 6 tahun dan sudah siap jika anaknya dikemudian hari menentukan sebagai homoseksual.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H