Mohon tunggu...
Mas Wahyu
Mas Wahyu Mohon Tunggu... In Business Field of Renewable Energy and Waste to Energy -

Kesabaran itu ternyata tak boleh berbatas

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Ibas Akan Penuhi Panggilan KPK untuk Membuktikan Dia Tak Bersalah, Benarkah?

30 Januari 2014   20:38 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:18 1400
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13910886871641896105

[caption id="attachment_309284" align="aligncenter" width="300" caption="Ibas, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat"][/caption]

PROLOG Kompas, Rabu (29/1/2014) memberitakan bahwa menurut Palmer Situmorang, Ketua Tim Advokat dan Konsultan Hukum Susilo Bambang Yudhoyono dan keluarga, memastikan, Ibas akan memenuhi panggilan KPK jika dipanggil lembaga itu.

"Tidak ada keengganan sama sekali dari kami. Bapak SBY selalu mendukung kerja KPK," ujarnya. Selengkapnya disini.

Pernyataan itu disampaikan Palmer Situmorang menanggapi isu yang beredar luas bahwa Ibas telah menerima uang proyek Hambalang sebesar USD 200,000.

Seperti diketahui bahwa saat ini KPK tengah mendalami keterkaitan antara penyelenggaraan Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 dan gratifikasi yang diduga diterima Anas. Diduga, ada aliran dana BUMN ke kongres tersebut. Aliran dana itu diduga mengalir untuk pemenangan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum.

Untuk mendalami dugaan itu, KPK pernah memanggil sejumlah kader Demokrat untuk diperiksa sebagai saksi, di antaranya Sutan Bhatoegana, Ruhut Sitompul, Saan Mustopa, Ramadhan Pohan, dan Marzuki Alie.

Jauh-jauh sebelumnya adalah Yulianis, mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai mengungkapkan, ada catatan keuangan Grup Permai yang menyebutkan aliran dana 200.000 dollar AS ke Ibas. Dana tersebut, kata Yulianis, berkaitan dengan pelaksanaan Kongres Partai Demokrat 2010. Kepada wartawan, Yulianis menyebut uang 200.000 dollar AS itu berasal dari proyek Grup Permai yang bermasalah. Yulianis menyatakan hal tersebut ketika diperiksa sebagai saksi dalam kasus Hambalang yang menjerat Anas. Menurut Yulianis, nama Ibas disebutnya saat penyidik KPK mencecarnya soal penyelenggaran Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung, Jawa Barat.

ALASAN IBAS LAYAK DIPANGGIL MENURUT ANAS Kemarin, Rabu 29 Januari 2014 Anas Urbaningrum tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang seusai diperiksa oleh KPK memberikan keterangan terkait Ibas apakah layak atau tidak dipanggil oleh KPK terkait aliran dana tersebut ke penyelenggaraan kongres Partai Demokrat.

"Kalau saya ditanya apakah Mas Ibas itu layak dimintai keterangan oleh KPK, menurut saya layak," kata Anas. Alasan pertama, lanjut Anas, Ibas merupakan steering committee (SC) pada Kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung. Kedua, Ibas merupakan tim sukses salah satu kandidat Ketua Umum Partai Demokrat saat itu.

"Jadi kalau ingin tahu soal kongres yang lengkap tentu ketua SC kan boleh dimintai keterangan. Kedua, Mas Ibas itu adalah tim sukses salah satu kandidat, sama dengan timses lain yang dimintai keterangan, kan boleh juga Mas Ibas dimintai keterangan," ujarnya. Selengkapnya disini.

MANFAAT MENDATANGI KPK ATAS INISIATIF SENDIRI Pernyataan Anas tersebut di atas diamini oleh Adnan Buyung Nasution, pengacara Anas Urbaningrum. Bahkan Buyung mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Pemeriksaan tersebut dilakukan agar tudingan bahwa Ibas terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang menjadi jelas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun