"Bapak Jaksa Agung melihat ini dengan hati nurani dan hasil penelitian oleh jaksa-jaksa kita di Kejagung, dan inilah diputuskan. Dan ini berjenjang, jaksa persiapan untuk JPU, naik ke JAMPidum dan naik ke pimpinan," Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer. (Tautan)
Semoga omelan ini menjadikan semua unsur penegak hukum selalu menggunakan hati nurani dan profesionalisme selain berdasarkan KUHP dan aturan yang berlaku. Teringat dengan Nenek Minah yang mencuri tiga buah kakao. Kasus itu diungkap oleh Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo di DPR RI dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin ketika dikukuhkan menjadi Guru Besar Tidak Tetap di Universitas Jendral Soedirman.
Salam Kompal
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H