Di SPBU sudah sering kita melihat tanda dilarang mengaktifkan telepon genggam. Apalagi kalau kita berada di dalam pesawat. Pramugari atau pramugara selalu mengingatkan penumpang untuk tidak menonaktifkan telepon genggam di dalam pesawat karena sinyal telepon genggam dapat mengganggu sistem navigasi pesawat. Di depan kursi juga tertulis denda dan hukuman yang lumayan besar bagi pelanggar.
Di mesjid ketika akan sholat Jumat juga para petugas mesjid selalu mengingatkan jamaahnya untuk menonaktifkan telepon genggam. Demikian pula dalam banyak kegiatan-kegiatan resmi lainnya.
Mata pewarta foto memang jeli. Banyak hal-hal kecil yang luput dari pandangan mata kebanyakan tiba-tiba harus diambil karena memang menarik. Ada yang menjadi polemik dan kemudian juga menjadi pembuka mata kondisi sesuatu anggota suatu lembaga.
Nah ini, kejadian di sebuah pelantikan pejabat di sebuah kabupaten. Ketika seorang pejabat yang ditunjuk untuk mengambil sumpah jabatan yang semestinya harus dilakukan dengan khusuk dan khidmat serta meresapi kata-kata sumpah jabatan. Seorang pejabat yang dilantik justru malah mainin hp-nya sedangkan pejabat yang mengambil sumpah walau kejadian berada di depannya, karena konsentrasi dengan pembacaan sumpah jabatan sehingga kurang awas lingkungan sekitar. Si pejabat yang dilantik ini, entah pasang status atau membalas sms, hanya dirinyalah yang tahu.
[caption id="attachment_346739" align="aligncenter" width="300" caption="mainin hp"][/caption]
[caption id="attachment_346740" align="aligncenter" width="300" caption="mainin hp"]
Semoga ini jadi pelajaran kita bersama untuk mengetahui etika "mainin" telepon genggam. Dan pengambil sumpah serta pejabat yang mengatur proses pengambilan sumpah supaya bertindak tegas bila ada yang tidak etis. Sumpah kok tak serius. Selanjutnya ....
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H