Mohon tunggu...
Osza Rc
Osza Rc Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa dengan studi berfokus pada bidang pemerintahan dan politik

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Upaya Pemerataan Pembangunan di Desa dan Kota

24 Juni 2024   11:49 Diperbarui: 24 Juni 2024   11:57 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Upaya Pemerataan Pembangunan Di Desa dan Kota

Pembangunan adalah sumua proses perubahan yang dilakukan melalui upaya-upaya secara sadar dan terencana. Sedangkan perkembangan adalah proses perubahan yang terjadisecara alami sebagai dampak dari adanya pembangunan. 

Pembangunan adalah proses perubahan yang direncanakan untuk memperbaiki berbagai aspek kehidupan masyarakat. Pemerataan Pembangunan adalah Sebagai suatu usaha, pembangunan merupakan tindakan aktif yang harus dilakukan oleh suatu negara dalam rangka meningkatkan pendapatan perkapita. 

Dengan demikian, sangat dibutuhkan peran serta masyarakat, pemerintah, dan semua elemen yang terdapat dalam suatu negara untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan. 

Hal ini dilakukan karena kenaikan pendapatan perkapita mencerminkan perbaikan dalam kesejahteraan masyarakat. Seringkali pembangunan antara desa dan kota mengalami kesenjangan. Oleh karena itu, diperlukan upaya pemerataan pembangunan di desa dan di kota. Upaya pemerataan pembangunan di desa dan kota antara lain:

1. Percepatan pembangunan secara optimal
Pembangunan secara optimal yang dimaksud ialah mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan wilayah-wilayah strategis yang selama ini masih belum berkembang secara optimal. Seperti daerah yang sebenarnya sangat berpotensi untuk dijadikan objek wisata. Infrastruktur daerah itulah yang harus dipercepat pembangunanya.
2. Fokus pengembangan wilayah tertinggal dan terpencil
Ini bisa dilakukan meningkatkan keberpihakan pemerintah untuk mengembangkan wilayah yang tertinggal dan terpencil. Salah satunya dengan kegiatan mengirim guru-guru muda (sarjana pendidikan) untuk mengajari di daerah tertinggal dan terpencil.
3. Mengembangkan wilayah-wilayah perbatasan
Wilayah-wilayah perbatasan di Indonesia memang kurang mendapatkan perhatian dibanding dengan wilayah lain. Untuk mengembangkan wilayah perbatasan itu dapat dilakukan dengan mengubah arah kebijakan pembangunan yang selama ini cenderung
berorientasi melihat ke dalam menjadi melihat keluar. Artinya, pemerintah harus bisa melakukan harmonisasi dengan negara tetangga yang ada di perbatasan tersebut.
4. Menyeimbangkan pertumbuhan pembangunan
Untuk menyeimbangkan pembangunan antarkota metropolitan, besar, menengah dan kecil secara hierarki dalam suatu sistem pembangunan perkotaan nasional. Namun, pemerintah tetap akan melakukan usaha terbaiknya untuk bisa menyeimbangkan hal tersebut.
5. Meningkatkan keterkaitan kegiatan ekonomi
Kegiatan ekonomi di pedesaan dan diperkotaan harus ditingkatkan sekaligus terintegrasi. Karena untuk memudahkan proses produksi, distribusi, hingga sampai ke tangan masyarakat. Semakin mudah kegiatan ekonomi antara desa dan kota, maka laju pertumbuhan ekonomi juga akan semakin membaik.
6. Mengoperasionalisasikan Rencana Tata Ruang
Supaya pembangunan itu bisa merata harus melihat kembali ke hierarki perencanaan (RTRW-Nasional, RTRW-Pulau, RTRW-Provinsi, RTRW Kabupaten/Kota) sebagai acuan koordinasi dan sinkronisasi pembangunan antarsektor dan antarwilayah.
7. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dan Pemerataan Kesempatan Kerja
8. Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun