home care, semakin marak dalam beberapa tahun terakhir. Pelayanan home care dilakukan oleh seorang perawat yang memberikan perawatan pribadi di rumah klien yang baru pulih dari penyakit, cedera akut, disabilitas, kondisi kronis, atau lansia yang membutuhkan bantuan (Berman et al., 2016). Namun, di tengah maraknya layanan home care, masih terdapat kesalahpahaman mengenai peran dan tanggung jawab perawat.Â
Perkembangan layanan kesehatan di Indonesia, khususnya dalam halBanyak orang yang beranggapan bahwa perawat home care juga harus atau perlu mengerjakan tugas asistem rumah tangga seperti menyapu, mencuci piring dan pakaian, membereskan rumah dan lain sebagainya. Namun, hal tersebut tidaklah benar. Seorang perawat memiliki kewenangan yang berbeda dalam melakukan praktek keperawatan kepada klien sesuai dengan jenjang pendidikan yang sudah ditempuhnya. Selain itu, anggapan ini keliru dan dapat menghambat efektivitas pelayanan home care yang diberikan oleh perawat serta menurunkan citra profesi seorang perawat. Kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai tugas dan tanggung jawab seorang perawat yang menjadi salah satu penyebab munculnya stigma perawat sebagai asisten rumah tangga dalam pelayanan home care.
Menurut Parellangi (2018), perawat home care adalah tenaga profesional yang memiliki pendidikan dan pelatihan khusus di bidang keperawatan dan hanya berfokus dalam memberikan perawatan yang diperlukan oleh klien di rumah nya. Berbeda hal nya dengan asisten rumah tangga yang memiliki fokus utama pada pekerjaan rumah tangga seperti bersih-bersih rumah, mencuci piring dan pakaian, yang tidak memerlukan pendidikan dan pelatihan khusus.Â
Perawat kesehatan di rumah harus berfungsi secara mandiri dalam berbagai pengaturan dan situasi di rumah untuk memelihara, memulihkan, atau meningkatkan kesejahteraan fisik, psikologis, dan sosial klien. Fokus perawatan kesehatan di rumah adalah individu dan keluarga nya. Perawat expert diperlukan dalam pelayanan home care yang memiliki kemampuan dalam mengatasi setiap permasalahan kesehatan yang muncul pada klien. Perawat home care biasanya dipilih oleh lembaga atau instansi tertentu dengan kualifikasi jenjang pendidikan diploma maupun ners keperawatan (Potter et al., 2013).
Pelayanan home care tertuang dalam Permenkes No. 9 Tahun 2014 tentang Klinik pada pasal 32 ayat (2) dan ayat (4), menegaskan bahwa home care adalah pelayanan kesehatan berkelanjutan dan komprehensif di rumah yang diberikan kepada individu dan keluarga dengan tujuan meningkatkan, memelihara, memulihkan kesehatan, memaksimalkan tingkat kemandirian dan meminimalkan dampak penyakit. Jika home care melibatkan tenaga keperawatan tentu akan terikat kepada UU No. 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan Permenkes No. 26 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 38 tahun 2014 tentang Keperawatan.
Selain terikat oleh undang-undang, seorang perawat memiliki berbagai peran dalam memberikan pelayanan home care. Pertama, perawat sebagai edukator bagi pasien dan keluarga seperti memberi informasi, membimbing klien dalam memilih tindakan yang tepat dengan tujuan agar dapat melakukan penanganan terhadap masalah yang sedang dan akan dihadapi. Kedua, sebagai advokat klien dan keluarga, dimana  harus memastikan tindakan sudah dilakukan sesuai nilai-nilai kemanusian dan hak-hak klien.Â
Ketiga, perawat sebagai manajer kasus dalam mengevaluasi kualitas pelayanan yang diberikan dengan memperhatikan prinsip cost-effective. Keempat, perawat memberikan motivasi, semangat, dan harapan untuk klien dan keluarga baik dari segi spiritual agar siap menghadapi kenyataan akan terjadinya perubahan sewaktu-waktu.Â
Selain itu, terdapat beberapa keterampilan dasar yang harus dikuasai dalam pelayanan home care nursing seperti pengkajian dan evaluasi, keterampilan komunikasi yang efektif, pengambilan keputusan, kemampuan dokumentasi, kemampuan berpikir fleksibel, kritis dan kreatif, mengatur diri, dan penanganan kegawat daruratan (Parellangi, 2018).
Klien mendapatkan perawatan serta pengawasan seacara rutin, sehingga keberadaan perawat sangatlah penting. Dengan memahami peran dan tanggung jawab perawat home care, dapat kita pahami bahwa perawat tidak dapat disamakan dengan asisten rumah tangga. Keduanya memiliki tugas dan tanggung jawab yang jauh berbeda.Â
Perawat home care dilakukan oleh orang yang sudah menempuh jenjang pendidikan diploma maupun ners keperawatan, serta memiliki keahlian dan sertifikasi khusus dalam melaksanakan asuhan keperawatan kepada klien di rumah. Sehingga dapat kita pahami bahwa perawat home care bukan asisten rumah tangga. Mereka adalah tenaga profesional yang memiliki peran penting dalam memberikan asuhan keperawatan kepada klien di rumah. Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan stigma perawat sebagai asisten rumah tangga mulai berkurang, sehingga hubungan antara perawat, klien, dan keluarga dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan pelayanan home care nursing yang optimal.
Daftar Pustaka