Mohon tunggu...
Okki Soebagio
Okki Soebagio Mohon Tunggu... -

To live is to give

Selanjutnya

Tutup

Money

Beli di 2007, Bayar Hingga Hari Ini: Surat Terbuka Untuk Meneg BUMN

20 Maret 2012   18:29 Diperbarui: 25 Juni 2015   07:41 2189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Surat Terbuka Kepada Yth Meneg BUMN Bapak Dahlan Iskan di Jakarta Dengan hormat, Mengamati pendapat bapak di media beberapa bulan terakhir mengenai sarana sistim pembayaran elektronik E-Toll dan khususnya aksi bapak kemarin pagi di pintu tol Senayan PT Jasa Marga sehubungan dengan kinerja perusahaan mengurangi antrian pembayaran di pintu tol, maka kami ingin menyampaikan beberapa hal sebagai berikut; Pada tahun 2007 yang lalu, PT Jasa Marga pernah mengadakan tender Pelelangan Terbatas Pengadaan Mitra Kerjasama Pengembangan System E-Payment Dengan Teknologi Contactless Smart Card yang diikuti oleh beberapa institusi perbankan.  Tender tersebut dilaksanakan dengan sangat profesional dan transparan.  Kami belum pernah melihat sebuah tender BUMN dilaksanakan dengan menggunakan kamera video yang merekam semua proses tender tersebut.  Ada 8-bank nasional yang masuk dalam "long-list" tender tersebut di PT Jasa Marga adalah; Bank Mandiri, Bank BCA, Bank BRI, Bank BNI, Bank Niaga, Bank International Indonesia, Bank Danamon dan Bank Mega.  Setelah proses tender berlangsung, 3-bank nasional yang masuk dalam "short-list" tender tersebut berdasarkan rangking adalah Bank Niaga, Bank BNI dan Bank Mandiri.  3-bank yang masuk dalam short-list ini kemudian mengikuti sesi tender berikut-nya dan dalam proses tersebut Bank Niaga memdapatkan posisi tertinggi. Sangat jelas, Bank Niaga dan konsorsiumnya memang mempunyai kompetensi yang jauh lebih tinggi dibandingkan bank-bank peserta tender lainnya. Kemudian, pada tanggal 18 Juli 2007 PT Jasa Marga menerbitkan Surat No. 44-1/PAN-CSC/VII/2007 mengenai "Pengumuman Pemenang Pelelangan Terbatas Pangadaan Mitra Kerjasama Pengembangan Sistem E-Payment dengan Teknologi Contactless Smart Card" yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Tender, Bapak Ir. Bambang Sulistyo, yang memeberitahukan PT Bank Niaga, Tbk (yang bermitra dengan PT Smart Card Solutions dan PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk) adalah pemenang tender tersebut.  Berdasarkan surat pengumuman pemenang tender di point 5 tersebut, pada tanggal 30 Juli 2007 Direktur Utama PT Jasa Marga, Bapak Frans Sunito mengeluarkan Surat No. AA.PR02.1229 mengenai "Penunjukkan Mitra Kerjasama Pengembangan System E-Payment Dengan Teknologi Contactless Smart Card" kepada PT Bank Niaga, Tbk untuk masa kerjasama selama 10-tahun.  Meneg BUMN Sofyan Djalil pun sudah mengirimkan surat persetujuan kepada Jasa Marga mengenai penunjukkan PT Bank Niaga, Tbk dalam kerjasama tersebut. [caption id="attachment_170230" align="alignnone" width="300" caption="Surat Pemenang Tender dari Panitia Tender dan Surat Penunjukkan Mitra Kerjasama E-Toll dari Jasa Marga ke PT Bank Niaga, Tbk"][/caption] Bagaimana Bank Niaga dan konsorsium-nya dapat memenangkan tender ini? 1.  Bank Niaga dalam tender ini bermitra dengan PT Smart Card Solutions yang adalah mitra lokal dari "Touch N Go", operator sistim pembayaran elektronik terbesar no. 7 di dunia yang berbasis di Malaysia.  PT Smart Card Solutions sendiri sudah mempunyai pengalaman sebelumnya dalam pengelolaan kartu pembayaran elektronik berbasis smart card pertama di Indonesia dengan Bank DKI yang disebut "Jakcard".  Kartu ini diterbitkan oleh Bank DKI dan dapat digunakan untuk pembayaran elektronik pada sistim Busway/Transjakarta di Jakarta. 2.  Touch N Go sudah mempunyai pengalaman lebih dari 20-tahun dalam pengelolaan sistim pembayaran elektonik dan sudah menerbitkan lebih dari 5-juta kartu dengan jumlah transaksi lebih dari 5-juta transaksi sehari. 3.  Bank Niaga juga bermitra dengan PT Finnet Indonesia yang adalah anak perusahaan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom), yang adalah operator telekomunikasi terbesar di Indonesia.  PT Telkom memiliki anak perusahaan PT Telkomsel dan divisi Telkom Flexi yang mempunyai rekam jejak yang sangat solid dalam pengelolaan kartu pra-bayar.  Mereka juga memiliki lebih dari 6,000 outlet Telkom dan lebih dari 400,000 outlet distribusi kartu dan sarana isi-ulang melalui mitra penjualan/agen mereka.  PT Telkom juga mempunyai anak perusahaan PT Finnet Indonesia yang bergerak dibidang layanan pembayaran elektronik untuk perbankan dan pasar retail, sehingga memungkinkan Bank Niaga untuk melakukan kerjasama penerbitan kartu dengan pihak ketiga, seperti pihak perbankan lainnya ataupun pihak lainnya yang berbasis komunitas. Yang menarik, setelah rentetan kejadian diatas, Bank Niaga mendapat surat dari Bank Mandiri untuk bekerjasama dengan Bank Mandiri.  Bank Niaga kemudian menawarkan skema kerjasama issuing kartu e-toll bersama dengan Bank Mandiri.  Namun, tidak ada kelanjutan dari korespondensi ini. Yang ada, beberapa saat setelah itu, muncul iklan kartu prabayar Bank Mandiri di LATIVI (sekarang TV One), yang menampilkan Bapak Agus Martowardojo mempromosikan kartu pra-bayar Bank Mandiri yang siap digunakan untuk alat pembayaran di jalan tol.  Anehnya, beberapa saat setelah itu, manajemen Bank Niaga kemudian dipanggil untuk menemui direksi PT Jasa Marga membicarakan perihal hasil tender tersebut.  Sesudah itu, pada tanggal 27 November 2007, Direktur Utama PT Jasa Marga, Bapak Frans Sunito mengeluarkan Surat No. AA.PR02.1813 mengenai "Pembatalan Surat Kami No. AA.PR02.1229 tanggal 30 Juli 2007", yang inti-nya membatalkan penunjukkan PT Bank Niaga, Tbk sebagai Mitra Kerjasama Sistim Pembayaran Elektronik Berbasis Smart Card. [caption id="attachment_170231" align="alignnone" width="300" caption="Surat Pembatalan Penunjukkan PT Bank Niaga, Tbk sebagai Mitra Pelaksana Sistim Pembayaran E-Toll. Tidak membatalkan fakta bahwa PT Bank Niaga, Tbk adalah tetap pemenang Tender E-Toll yang sah secara hukum."]

13324381951503178770
13324381951503178770
[/caption] Dalam acara public expose sebelum IPO Jasa Marga di Hotel Mulia, Bapak Frans Sunito menjelaskan bakwa tender ulang tersebut dilakukan atas permintaan Meneg BUMN Sofyan Djalil dengan alasan karena adanya "pembebanan biaya kartu kepada konsumen". Yang membingungkan, kartu-nya saja belum diluncurkan dan terms kepada pelanggan belum dibuat.  Jadi, terlihat sangat jelas bahwa alasan tersebut adalah alasan yang dicari-cari dan merupakan hasil  intervensi pihak tertentu kepada pemerintah qq pemegang saham atas profesionalisme dan transparansi pekerjaan yang sudah dijalankan oleh panitia tender dan manajemen PT Jasa Marga sebagai pelaksana tender tersebut. Pada hari ini, hampir 5-tahun setelah saga tahun 2007 diatas, para pengguna tol masih belum dapat merasakan manfaat yang signifikan dari "Sistim Pembayaran Elektonik Berbasis Contactless Smart Card" tersebut.  Kartu E-Toll susah didapatkan dan kalau sudah dimilikipun, kesulitan baru bertambah: yaitu cara mengisi ulang yang rumit dan lokasi untuk mengisi ulang yang tidak mudah didapatkan.  Kalau pun kartu bernilai penuh sudah ditangan, sering kali alat baca kartu elektronik di pintu tol tidak bekerja dan terkadang mengurangi nilai tunai beberapa kali.  Bahkan, terjadi kejadian dimana oknum penjaga pintu tol menukar kartu pelanggan dengan kartu yang nilai-nya lebih kecil.  Karena tampilan kartu-nya semua sama, pelanggan tidak menyadari kalau kartu-nya sudah ditukar.  Akibat-nya, pengguna jalan tol tidak merasakan manfaat langsung dari adanya sistim ini.  Dari 2.5 juta transaksi pembayaran tol di PT Jasa Marga setiap harinya, hanya segelintir yang menggunakan kartu pra-bayar tersebut. Pintu tol GTO yang sudah dipasang alat pembaca kartu elektronik-pun selalu sepi dan kemacetan tidak berkurang bahkan semakin bertambah.  Kegagalan ini terjadi karena tidak adanya dukungan pengalaman yang kuat dibidang pengelolaan kartu pra-bayar berbasis contactless smart card dan lemahya mekanisme distribusi kartu, serta proses isi ulang yang mudah dari pengelola kartu E-Toll tersebut.  Terbukti, saat ini, Bank Mandiri sedang mengadakan tender kembali untuk pengadaan solusi E-Toll untuk menggantikan sistim yang ada, yang terbukti gagal.  Kalau dihitung, nilai kerugian dari kekacauan implementasi ini sudah mencapai trilyunan rupiah.  Bayangkan 2.5 juta kendaraan mengantri di pintu tol setiap hari selama 5-tahun menghabiskan begitu banyak bahan bakar, waktu yang hilang percuma, polusi udara yang dihasilkan, nilai produktivitas yang hilang, dan berbagai efek domino-nya, dll? Kami percaya bahwa segala bentuk intervensi yang melawan nilai-nilai profesionalisme dan transparansi akan selalu membuahkan kerugian, cepat atau lambat. And someone has to pay somehow. Khusus untuk kasus yang satu ini, pengguna jalan tol Indonesia masih membayar harga intervensi pemerintah terhadap tender sistim pembayaran elektonik di PT Jasa Marga lima-tahun lalu, dengan mengantri lebih lama di pintu tol.  Apakah untung?  Silahkan anda jawab sendiri. Salam, -- Okki Soebagio Penggiat Sistim Pembayaran Elektronik Berbasis Smart Card ----- Artikel terkait: Pengadaan Kartu Tol Kisruh Banking Bullying Jasa Marga Tolak Retender Smart Card Solutions Tolak Retender Jasa Marga Akui Lalai Pemerintah Sengaja Monopoli E-Toll ke Bank BUMN Bisnis Legit di Balik E-Toll Tender Ulang E-Payment Tidak Langgar Aturan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun