[caption id="" align="aligncenter" width="448" caption="img: beritajakarta.com"][/caption] Untuk merealisasikan wilayahnya menjadi kawasan bersih, indah dan nyaman Pemkot Jakarta Barat mulai menyosialisasikan program lima tertib (5T), yaitu tertib hunian, tertib lalu lintas, tertib pedagang kaki lima (PKL), tertib demonstrasi & tertib membuang sampah. Asisten Pemerintahan Pemkot Jakarta Barat, Junaidi menjelaskan, dari lima tertib tersebut pihaknya fokus pada tiga tertib, yaitu tertib hunian, tertib PKL, dan tertib lalu lintas. Untuk tertib lalu lintas di kawasan Kota Tua, kata Junaidi, diawali dari Jalan Asemka-Stasiun Kota. Di lokasi itu akan dilakukan manajemen lalu lintas dan sarana pendukung lainnya seperti pemasangan rambu, perbaikan jalan, penambahan separator, CCTV dan lainnya. Disamping itu untuk tertib hunian dengan sasaran bantaran kali, akan ditertibkan bulan Mei mendatang & warga yang terkena penertiban akan dipindahkan ke rusun. Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP), Irwandi mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penertiban PKL bulan Juli-Agustus 2015 di kawasan Kota Tua.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H