Mohon tunggu...
Oskar Matulawa
Oskar Matulawa Mohon Tunggu... -

Cinta Kemajuan Jakarta & Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Nature

Program 5 Tertib Difokuskan Jakarta Barat

8 April 2015   09:51 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:23 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
img: beritajakarta.com

[caption id="" align="aligncenter" width="448" caption="img: beritajakarta.com"][/caption] Untuk merealisasikan wilayahnya menjadi kawasan bersih, indah dan nyaman Pemkot Jakarta Barat mulai menyosialisasikan program lima tertib (5T), yaitu tertib hunian, tertib lalu lintas, tertib pedagang kaki lima (PKL), tertib demonstrasi & tertib membuang sampah. Asisten Pemerintahan Pemkot Jakarta Barat, Junaidi menjelaskan, dari lima tertib tersebut pihaknya fokus pada tiga tertib, yaitu tertib hunian, tertib PKL, dan tertib lalu lintas. Untuk tertib lalu lintas di kawasan Kota Tua, kata Junaidi, diawali dari Jalan Asemka-Stasiun Kota. Di lokasi itu akan dilakukan manajemen lalu lintas dan sarana pendukung lainnya seperti pemasangan rambu, perbaikan jalan, penambahan separator, CCTV dan lainnya. Disamping itu untuk tertib hunian dengan sasaran bantaran kali, akan ditertibkan bulan Mei mendatang & warga yang terkena penertiban akan dipindahkan ke rusun. Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP), Irwandi mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penertiban PKL bulan Juli-Agustus 2015 di kawasan Kota Tua.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun