Mohon tunggu...
Xisor
Xisor Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penuntut Ilmu

Memperhatikan dan mengamati

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kejamnya! Kejahatan Penusukan oleh Orang Tak Dikenal

24 Oktober 2022   21:45 Diperbarui: 24 Oktober 2022   21:58 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

عَنْ سَعِيدِ بْنِ زَيْدٍ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ : « مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ أَهْلِهِ أَوْ دُونَ دَمِهِ أَوْ دُونَ دِينِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ

Dari Sa’id bin Zaid, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Siapa yang dibunuh karena membela hartanya maka ia syahid. Siapa yang dibunuh karena membela keluarganya maka ia syahid. Siapa yang dibunuh karena membela darahnya atau karena membela agamanya, ia syahid.” (HR. Abu Daud no. 4772 dan An Nasa’i no. 4099. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

Oleh karena itu marilah kita saling mengingatkan dengan cara yang baik dan sesuai kemampuan masing-masing. Semoga kasus penusukan oleh orang tak dikenal seperti ini tidak lagi terjadi sehingga kekhawatiran pada hal serupa tidak lagi muncul. Menjadi tugas kita bersama untuk menjaga orang-orang yang kita sayangi dari ancaman dan segala kejahatan yang selalu mengintai kehidupan kita.

Sumber referensi

https://www.gurusiana.id/read/yasmanelly/article/bahaya-menyakiti-hati-orang-lain-1968484#!

https://rumaysho.com/10453-membela-diri-dari-tukang-begal-hingga-syahid.html

https://www.republika.co.id/berita/pekwou313/balasan-setiap-kejahatan

https://pwmu.co/239399/04/29/hadits-tentang-hukum-membunuh-dan-dibunuh-perampok/

https://www.hadits.id/hadits/muslim/201

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun