Mohon tunggu...
Oskar Ndena Nggaba
Oskar Ndena Nggaba Mohon Tunggu... Guru - PENULIS PEMULA DARI PAPONGGU
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis Pemula Email : oskarndena@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Musrenbang RKPD Kabupaten Sumba Timur; David Melo Wadu, ST: Prioritaskan Kebutuhan Utama Masyarakat

25 Februari 2023   02:50 Diperbarui: 25 Februari 2023   02:51 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wakil Bupati Sumba Timur, David Melo Wadu, ST melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sumba Timur tahun 2023 untuk penyusunan RKPD tahun 2024 Tingkat Kecamatan Katala Hamu Lingu digelar di Desa Mandahu, Kamis (23/2/2023).

Dihadapan para Kepala Desa dan masyarakat yang hadir, Wakil Bupati Sumba Timur yang didampingi Wakil Ketua DPRD dan Sekretaris Bappeda  menyampaikan harapan dan penegasan terkait perencanaan yang akan dilakukan Pemerintah Daerah dan masyarakat agar diprioritaskan pada kebutuhan prioritas masyarakat terutama di dalam upaya menurunkan jumlah masyarakat miskin ekstrim dan meningkatkan pencapaian Standar Pelayanan Minimal pada bidang kesehatan, pendidikan, air bersih dan sanitasi karena merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi pemerintah.

Di Tahun 2024 dengan berbagai beban APBN 2024 menyiapkan anggaran untuk pemilu serentak dan pembangunan Ibu Kota Baru, maka dari konsep perencanaan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur memproyeksikan pendapatan daerah pada TA 2024 sebesar 1,2 Triliun Rupiah atau sama dengan APBD Sumba Timur Tahun 2023 ini.

Wakil Bupati Sumba Timur, Wakil Ketua DPRD dan Sekretaris Bappeda  
Wakil Bupati Sumba Timur, Wakil Ketua DPRD dan Sekretaris Bappeda  
David menjelaskan berdasarkan Permendagri Nomor 84 tahun 2022 dan arahan Menteri Keuangan Republik Indonesia yang mengatur peruntukan DAU untuk pencapaian SPM, maka dari Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2023 sebesar 629 miliar lebih yang dulunya kewenangan di atur oleh pemerintah daerah kini hanya 343 miliar yang diserahkan kepada Pemerintah Daerah mengatur pemanfaatannya sedangkan 286 milyar rupiah lebih masuk diatur pemanfaatannya untuk pencapaian SPM atau disebut DAU Spesifik Grand dengan pengaturan pemanfaatannyayaitu pembayaran gaji P3K 102 milyar rupiah lebih, pendanaan kelurahan 3 milyar rupiah lebih, SPM Bidang pendidikan 83 milyar rupiah lebih, SPM Bidang kesehatan 56 milyar rupiah lebih dan SPM Bidang pekerjaan umum 40 milyar rupiah lebih.

Adanya kebijakan Pemerintah mengatur APBD Sumba Timur yang bersumber dari DAU berdasarkan hasil penilaian capaian SPM Kabupaten Sumba Timur pada bidang tersebut masih rendah.

Untuk mengejar terget dan menaikan nilai SPM Sumba Timur pemerintah pusat memandang perlunya APBD Sumba Timur di fokuskan pada tiga bidang tersebut

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun