Mohon tunggu...
OSKAR 227
OSKAR 227 Mohon Tunggu... -

kuliah

Selanjutnya

Tutup

Politik

Unjuk Rasa Sengketa Lahan Kelapa Sawit dalam Mempertahankan Tanah Milik Warga Apakah Benar Itu?

17 Oktober 2013   08:53 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:26 428
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

KOMPASIANA – Pontianak (Kal-Bar) Puluhan ribu petani buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Kalimantan Barat (FPRKB) melakukan unjuk rasa mendesak pemerintah untuk menghentikan perluasan perkebunan sawit di provinsi ini.Para petani meminta pemerintah untuk segera menghentikan program perluasan perkebunan sawit karena banyak tanah-tanah petani yang telah dirampas untuk perluasan sawit tersebut, pada awalnya aksi demo penolakan perluasan perkebunan sawit di Bundaran Digulis Universitas Tanjungpura Pontianak.

Setelah selesai menyampaikan orasinya, para pengunjukrasa kemudian berjalan kaki sekitar 2 km menuju Mapolda Kalbar guna melakukan aksi serupa.Dalam tuntutannya, para pengunjukrasa tersebut, mendesak pemerintah menghentikan perampasan tanah dan monopoli tanah dengan program perluasan perkebunan sawit dan tambang.Serta mendesak para pemilik perkebunan sawit dan aparat hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap petani yang berusaha mempertahankan tanahnya agar tidak dijadikan lahan pengembangans sawit.Mereka juga menuding Sinar Mas Grup sebagai tuan tanah di Kalbar, karena dibeberapa kabupaten di Kalbar, perusahaan itu sudah mengembangkan perkebunan sawit dalam skala besar.Sebelumnya, Manajer Advokasi dan Pendidikan Rakyat Gemawan Kalbar Agus Sutomo menyatakan, sebagian besar pengembangan perkebunan sawit di Kalbar Barat masuk di kawasan hutan produktif.“Akibatnya, setiap tahun areal hutan produktif di Kalbar semakin berkurang akibat semakin maraknya pengembangan kebun sawit,” ujarnya .

Ia mencontohkan, pengembangan perkebunan sawit yang masuk di kawasan hutan produktif di Kabupaten Sambas, pengembangan kebun sawit juga sering masuk di kawasan pertanian masyarakat setempat sehingga sering terjadi sengketa antara masyarakat dan pemilik perkebunan.Menurut dia pihaknya mendesak Pemkab Sambas untuk lebih teliti dalam menerbitkan izin perluasan perkebunan sawit di kabupaten itu agar tidak masuk kawasan hutan produktif dan lahan pertanian masyarakat setempat.“Seperti halnya pada kasus penolakan oleh masyarakat Desa Balai Gemuruh, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas terhadap keberadaan PT Putra Lirik Domas karena perluasaan perkebunan sawitnya masuk lahan pertanian masyarakat,” ujarnya.Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar menyatakan, untuk sementara pihaknya menampung dulu aspirasi dari petani dan mahasiswa yang tergabung dalam FPRKB tersebut.“Kalaupun ada oknum polisi yang terlibat silakan laporkan, karena pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas bagi anggota polisi yang terbukti memihak pada investor sawit maupun masyarakat, karena kami harus berpihak pada hukum,” ujarnya, Juanda, Rabu/ 20/01/2012).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun