Tradisi malamang (membuat lamang) merupakan tradisi masyarakat Minangkabau
membuat lamang pada waktu-waktu tertentu seperti menjelang bulan puasa (Ramadhan),
menyambut bulan haji (Idul Adha), peringatan Maulud Nabi, kematian,dan lainnya. Dari segi
historis, konon lamang dan tradisi malamang telah ada semenjak Syech Burhanuddin yang
mengenalkan makanan berlapiskan daun pisang dengan wadah berupa talang (bambu) pada masyarakat waktu itu. Tradisi malamang pada dasarnya mengandung nilai budaya masyarakat pengembannya (Minangkabau) yang patut diwarisi oleh masyarakat sekarang seperti nilai sosial (kerjasama, gotongroyong, persatuan dan kesatuan) karena membuat lamang dilakukan secara bersama-sama oleh masyarakat. Nilai lain adalah nilai keagamaan yang tergambar dari pelaksanaannya yang terkait dengan peringatan hari-hari besar agama Islam yakni maulud nabi, Lebaran dan lainnya. Sedangkan nilai ekonomi terlihat dari adanya masyarakat yang menjadikan
lamang untuk dijual dalam rangka memenuhi kebutuhan sehari-hari.
    Tradisi malamang sebagai khasanah budaya Minangkabau seyogyanya tetap dilestarikan
terutama nilai luhur yang dikandungnya. Hal itu menjadi tugas pemerintah bersama masyarakat Minangkabau yang perlu dilakukan secara intensif dan berdayaguna bagi kelestarianya,
khususnya keahlian membuat lamang dan pelaksanaan tradisi malamang dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Minangkabau. Berapa hal yang kiranya bisa dilakukan, seperti;
1. Revitalisasi nilai sejarah dan budaya yang terkandung pada tradisi malamang melalui
kegiatan seminar, serasehan, simposium, dialog, gelar budaya dan lainnya.
2. Sosialisasi budaya Minangkabau melalui penyuluhan kepada generasi muda, khususnya
tradsisi malamang dengan menjadikannya sebagai muatan lokal dalam kurikululum
pendidikan mulai dari Sekolah Dasar (SD) sampai dengan Sekolah lanjutan Tingkat
Atas (SLTA).
3. Peran keluarga dan masyarakat dalam mensosialisasi nilai luhur tradisi malamang di
kalangan generasi muda, sebab keluarga merupakan wahana utama dan pertama
terjadinya pewarisan budaya masyarakat.
4. Upaya mempatentkan lamang sebagai makanan khas milik masyarakat Minangkabau
sebelum diambil kepemilikannya oleh masyarakat lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H