Mohon tunggu...
Oscar Umbu Siwa
Oscar Umbu Siwa Mohon Tunggu... Peternak - Tau Humba

Asli Pulau Sumba NTT. Konsentrasi penulisan pada masalah Budaya dan penyalahgunaan narkotika yang menjadi ancaman bangsa.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sinergitas BNN-Bea Cukai Berhasil Amankan 255.96 KG Sabu

7 April 2022   12:22 Diperbarui: 7 April 2022   12:27 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sinergitas Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika di wilayah Aceh. Tim Gabungan berhasil mengamankan Barang Bukti  255.96 KG Sabu  dengan 5 (Lima) orang tersangka. Tersangka diancam dengan hukuman maksimal hukuman mati.

Hal tersebut disampaikan kepala BNN RI, Komjen Pol. Dr. Petrus R. Golose saat menyampaikan hasil operasi yang di lakukan BNN dan Bea Cukai yang berlangsung pada tanggal 14 dan 15 Maret 2022 di kantor BNN, Cawang , 7/5.

Menurut Kepala BNN, Sinergitas tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Presiden untuk melakukan Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Seperti kita ketahui narkotika sudah masuk ke Indonesia terutama melalui jalur Golden Triangle yang merupakan kawasan segitiga emas yang menjadi pusat produksi berbagai jenis narkotika di Asia Tenggara dan berlokasi di wilayah pedalaman dan pegunungan di bagian utara Myanmar, Thailand, dan Laos. Persoalan geopolitik di negara tersebut turut berpangaruh masuknya narkotika ke Indonesia.

Oleh karena itu stakeholders terutama Pemerintah Daerah harus bersama-sama melakukan upaya pencegahan di wilayahnya masing-masing agar masyarakat tidak menjadi korban dari peredaran gelap narkotika ujarnya.

Tidak lupa Kepala BNN  mengucapkan Terima Kasih kepada seluruh jajaran Direktur Jenderal Bea Cukai, Jajaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI serta seluruh pihak yang membantu operasi tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun