Mohon tunggu...
Oscar Umbu Siwa
Oscar Umbu Siwa Mohon Tunggu... Peternak - Tau Humba

Asli Pulau Sumba NTT. Konsentrasi penulisan pada masalah Budaya dan penyalahgunaan narkotika yang menjadi ancaman bangsa.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Cegah Peredaran Narkoba hingga Pelosok Negeri: BNN dan RRI Tandatangani MoU

7 April 2022   10:55 Diperbarui: 7 April 2022   11:03 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Radio Republik Indonesia (RRI) sepakat menandatangi Nota Kesepahaman (MoU) untuk bersama-sama perang melawan narkotika.  Penandatangan Mou di lakukan di kantor Pusat RRI, Jakarta, Rabu 6 April 2022,.

MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala BNN RI, Dr. Petrus R. Golose dan Direktur Utama RRI Dr. I Hendrasmo, MA.

Kepala BNN RI Dr. Petrus R. Golose menyambut baik penandatangan nota kesepahaman ini karena sangat berdampak dalam upaya pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba. RRI adalah Lembaga negara yang memiliki jaringan yang sangat luas hingga kepelosok pedesaan. BNN dapat memanfaatkan jaringan yang dimiliki oleh RRI untuk melakukan Diseminasi Informasi dan juga Edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat. Dengan demikian kita dapat mencegah peredaran gelap narkoba hinga kepedesaan ujar kepala BNN RI.

Selain itu lanjut kepala BNN, dengan jumlah personil RRI yang mencapai 6.000 orang hal tersebut dapat menjadikan  mereka sebagai relawan atau duta anti penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNN menyinggung soal serbuan bandar narkoba Internasional yang menyerang Indonesia dari berbagai arah sehingga perlu ada kerjasama yang kuat dalam menghalau serangan tersebut. Kita harus mengirim pesan kepada mereka (bandar narkotika) bahwa Indonesia bersatu untuk perang melawan narkoba. BNN RI sebagai Leading Institution bertanggungjawab terhadap penanggulangan narkotika ujar Kepala BNN.

Agar MoU tersebut berdampak langsung dalam penanggulangan narkotika, Kepala BNN RI memerintahan seluruh kepala BNNP dan BNNK berkunjung di kantor RRI setempat untuk menindak lanjuti MoU tersebut.

Sementara itu Direktur Utara RRI Dr. I Hendrasmo, MA mengatakan Narkotika adalah salah satu musuh negara.  Narkotika telah mengancam lebih dari 3 juta warga masyarakat kita. Dalam Tri Prasetya  RRI kita juga diingatkan untuk mewaspadai apapun yang bisa menghancurkan negara. Bersama BNN, dengan memanfaatan sumber daya masing-masing yang kita miliki, dengan keterlibatan seluruh kasatker LPP RRI, mari kita optimalkan kampanye dan sosialisasi kita, dalam rangka untuk mencegah, dan memberantas penyalahgunaan, maupun peredaran narkotika, yang kini telah menjadi ancaman serius bagi bangsa kita ujarnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun